PNS yang Pindah Ibu Kota Dapat Reward, yang Ogah di 'Kick'?

Lidya Julita Sembiring & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
11 February 2022 15:50
Infografis/PNS Lakukan Hal Ini, Gak ada ampun Langsung  Pecat!/Aristya Rahadian
PNS Bakal Pindah ke Ibu Kota Negara Baru RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan akan memberikan insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipindahkan ke lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Lantas, bagaimana dengan PNS yang 'ogah' dipindahkan?

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni menegaskan bahwa sejatinya tidak semua PNS akan dipindahkan ke ibu kota baru.

"Kita mesti rencanakan pemindahannya secara bijak," kata Alex saat berbincang secara ekslusif dengan CNBC Indonesia, Jumat (11/2/2022).

Alex mengemukakan, para abdi negara yang dipastikan pindah ke ibu kota baru adalah ASN yang memang kerap kali berinteraksi langsung dengan para pimpinan di instansi masing-masing.

"Masa kalau menterinya pindah, deputi enggak pindah. Deputi pindah masa Asdep [Asisten Deputi] enggak pindah. Tapi kalau bicara needs, itu tentu yang berinteraksi sangat erat dengan kantor kepresidenan," katanya.

Alex lantas angkat bicara mengenai ASN yang kemungkinan menolak pindah ke ibu kota baru, kendati diharuskan. Alex menegaskan para abdi negara yang menolak perintah akan mendapatkan konsekuensi.

"Pada waktu memilih jadi ASN, konsekuensinya kita sudah tau bersedia ditempatkan di mana saja. Di NKRI atau negara yang ditentukan. Itu sudah jelas diatur di UU dan PP. Jadi harusnya tau konsekuensinya," katanya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Honorer Ikut Seleksi PPPK Tahap II Tetap Terima Gaji

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular