
Wah! Covid Beres, PNS Tetap Bisa Bekerja dari Rumah Terus Nih

Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa depan dipastikan akan berubah. Para abdi negara nantinya bisa mengerjakan tugas di rumah masing-masing layaknya perusahaan rintisan (startup).
Masa depan perkantoran di lingkungan pemerintah nantinya akan diselenggarakan dengan konsep smart office, layaknya perusahaan startup. Konsep ini diusung menyesuaikan dengan pola hidup modern dan digitalisasi yang terus berkembang.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni mengemukakan arah dan tujuan pemerintah ke depan adalah melakukan transformasi di bidang birokrasi pemerintah.
"Ini menuju govermance 4.0, artinya digital. Anytime, anywhere, any device pasti mengarahnya ke sana," kata Alex, Jumat (11/2/2022).
Sejak pandemi muncul dua tahun terakhir, konsep bekerja dari rumah sudah dikenal para abdi negara. Mereka yang terbiasa bolak balik kantor, kini dapat mengerjakan tugasnya di rumah masing-masing sebagai upaya untuk menekan laju penularan wabah.
![]() |
Alex mengatakan, kemungkinan untuk terus menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi para PNS sangat terbuka di masa depan. Menurutnya, hal ini adalah bagian dari transformasi cara birokrasi dalam melayani masyarakat di era modern.
"Rasanya kita mesti belajar dari pandemi ini. Kalau enggak kita mundur lagi. Kalau masyarakat ingin dilayani jam 9 malam, masa kita enggak bisa layani," kata Alex.
"Mungkin investor di luar baru bangun jam 9 pagi. Kalau dia mau kontak gimana? Saya yakin mau gak mau kita akan masuk ke situ," jelasnya.
Sebagai informasi, wacana perubahan sistem kerja PNS memang sudah lama mengemuka. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi pergeseran yang cukup signifikan terhadap berbagai jenis pekerjaan, tak terkecuali saat kemunculan digitalisasi.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sendiri pernah buka suara terkait hal ini. Menurutnya, bekerja dari rumah akan jauh lebih fleksibel, dan mampu meningkatkan produktivitas para abdi negara karena tidak perlu repot harus datang ke kantor.
"Orang di rumah juga bisa kerja. Saya bisa bekerja di mobil," tegas Tjahjo kala itu.
Meski demikian, Politisi PDIP itu mengakui bahwa tidak semua PNS bisa bekerja dari rumah. Ada sejumlah klasifikasi tertentu yang akan menentukan golongan PNS mana saja yang bisa bekerja secara remote. Hingga saat ini, hal tersebut masih dalam pembahasan.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Baru Terbit! Sistem Kerja WFO & WFH PNS Berubah Lagi