Kemenkes: Positif Omicron Gejala Ringan & OTG Jangan ke RS!
Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi masyarakat yang terinfeksi omicron yang tanpa gejala (OTG) dan ringan diminta untuk tidak ke rumah sakit. Mereka diimbau melakukan isolasi mandiri atau menuju ke lokasi isolasi terpusat.
"Kalau kita positif tidak bergejala atau ringan isoman. Jangan panik buru-pusat berobat ke rumah sakit," jelas Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dalam Keterangan Pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, Kamis (10/2/2022).
Dia mengatakan masyarakat yang OTG atau ringan tidak perlu panik menuju rumah sakit. Ini akan menambah beban rumah sakit dan membuat banyak tenaga kesehatan lelah karena menangani jumlah kasus yang begitu banyak.
"Tidak perlu panik ke rumah sakit, akan menambah beban rumah sakit. Bukan hanya kalau pasien banyak, nakes lebih lelah menangani begitu banyak kasus. Tentunya bisa kita lakukan masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri," kata Siti Nadia.
Bagi masyarakat yang positif dengan tanpa gejala maupun gejala ringan akan mendapatkan layanan telemedisin serta obat-obatan gratis. Pemerintah telah bekerja sama dengan 17 pelayanan telemedisin.
Obat tersebut terdiri dari dua paket. Ada Paket A bagi pasien OTG berisi Multivitami C, B, E, dan Zinc dengan dosis 1x1 serta jumlah 10 hari dan untuk semua umur.
Sementara untuk Paket B diperuntukkan bagi pasien bergejala ringan. Berisi Multivitamin C, B, E, dan Zinc dosis 1x1 jumlah 10, serta Favipiravir 200 mg berisi 40 kaplet. Selain itu ada pilihan Molnupiravir 200 mg, dengan dosis 2x4 tab sekitar 1-5 hari dan jumlah 40, Parasetamol tab 500 mg, dosis dituliskan jika diperlukan dan jumlah 10.
"Layanan telemedisin atau konsultasi melalui puskesmas. Obat-obatan Covid sudah tersedia di puskesmas atau isolasi terpusat," kata Siti Nadia.
Masyarakat juga bisa membeli obat-obatan sendiri yang tidak membutuhkan resep dokter. Misalnya bagi yang tanpa gejala dapat mengonsumsi vitamin.
Sementara yang ringan dapat menggunakan obat penurun panas yang tidak perlu resep dokter. Siti Nadia juga mengingatkan jika demam tak kunjung turun atau menjadi berat diminta untuk segera ke fasilitas layanan kesehatan.
"Bisa dibeli obat penurun panas seperti paracetamol tapi kemudian demamnya tidak turun dan berat segera ke fasilitas layanan kesehatan. Jangan sampai terlambat menjadi lebih parah baru datang ke pelayanan kesehatan," kata Siti Nadia.
(npb/npb)