
Pemerintah Jamin Investor EBT Balik Modal 10 Tahun, Serius?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa saat ini untuk menggairahkan pengembangan pembangkit listrik dari energi baru dan terbarukan, pihaknya sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang harga jual listrik EBT kepada PLN.
Melalui Perpres tersebut, kata Arifin Tasrif pihaknya menjamin kepada investor, dana pembangunan pembangkit yang digunakan dalam membangun pembangkit EBT akan kembali dalam jangka waktu 10 tahun.
"Ada beberapa tarif yang sedang dipertimbangkan, agar hitungannya IRR bisa balik dalam waktu 10 tahun. Kita juga sesuaikan tarif listrik itu sendiri, karena ini berkaitan dengan IRR ke investro," ungkap Arifin dalam Mandiri Investment Forum, Rabu (9/2/2022).
Selain soal tarif, berkaca dari omongan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Arifin Tasrif menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan insentif kepada pengembang pembangkit listrik EBT itu. Hanya saja, belum diketahui seperti apa insentif tersebut akan diberlakukan.
Yang terang, terdapat juga regulasi yang sedang dibahas oleh DPR yakni RUU EBT. Poin utamanya adalah keterbukaan tarif agar bisnis lebih menarik. Kemduian perdagangan karbon dan juga ekspor listrik. "Kami diskusi bagaimana mekanisme untuk meningkatkan pertumbuhan EBT," ungkap Arifin.
Seperti yang diketahui, bahwa Indonesia memiliki target untuk mencapai netral karbon atau net zero emission (NZE) pada tahun 2060. Indonesia membutuhkan sebesar 5.87 Giga Watt (GW) dari energi hijau atau pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT) untuk mencapai netral karbon tersebut.
Menteri Arifin menyampaikan, bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya energi terbarukan sebesar 587 Giga Watt lebih untuk dipasang sampai tahun 2060 sesuai dengan target netral karbon.
"Jadi mulai tahun 2030 tidak ada lagi rencana pemasangan pembangkit listrik batu bara," ungkap Menteri Arifin.
Untuk mendukung jalannya program energi hijau sampai tahun 2060 itu, pihaknya juga akan mengembangkan yang namanya jaringan listrik ke antar pulau di Indonesia melalui smart grid system atau smart grid technology.
Sehingga, pengembangan energi baru dan terbarukan yang ada di daerah-daerah, listrik energi hijau bisa tersambung agar bisa memanfaatkan semua energi bersih yang ada di Indonesia itu.
Yang terpenting dan menjadi catatan adalah, untuk mencapai pengembangan pembangkit sebesar 587 Giga Watt itu, Indonesia membutuhkan investasi yang sangat besar, atau dalam catatan Menteri Arifin mencapai US$ 1,177 triliun atau sekitar Rp 16.831.100 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per US$) hingga 2060. Nilai itu setara US$ 29 miliar per tahun atau sekitar Rp 415 triliun per tahun.
"Kami berharap dapat menarik investor untuk datang bergabung dengan proyek di Indonesia. Berdasarkan target kita cukup ambisius untuk diimplementasikan, tapi bagaimanapun kita harus melakukannya," tandas Arifin.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perhatian! Ada Angin Segar Untuk Energi Hijau RI 2022 Nih