Gubernur Bali Setop PTM 100% & Larang OTG Isolasi Mandiri

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
07 February 2022 20:10
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelajar di SDN 03 Rawabuntu, Tangerang Selatan, Selasa (14/12/2021). Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta di Indonesia. Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Foto: Vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di SDN 03 Rawabuntu, Tangerang Selatan, Selasa (14/12/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan instruksi baru terkait penanganan kasus Covid-19, seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Bali.

Beberapa aturan yang diperketat antara lain mulai dari aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah hingga fokus penanganan dengan isolasi terpusat.

Hal itu tertuang dalam aturan Instruksi Penanganan Peningkatan Kasus Covid-19 Nomor 192/Satgas Covid-19/11/2022, yang diterbitkan 3 Februari 2022, kepada seluruh Walikota/Bupati se-Bali.

Berikut beberapa Instruksi Gubernur Bali:
- Menghentikan sementara pembelajaran tatap muka, sampai situasi kondusif.

- Semua kasus baru Covid-19 yang tanpa gejala untuk diisolasi terpusat, tidak mengizinkan untuk isolasi mandiri.

- Para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait juga diminta untuk menyiapkan fasilitas isolasi terpusat sesuai kebutuhan.

- Menggencarkan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), serta bersinergi dengan Kapolres/Kapolresta dan Komando Kodim.

- Membatasi aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

- Penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Bali saat ini sudah masuk tiga besar provinsi yang penyebaran Covid-19 terbesar di Indonesia, melebihi rekor varian Delta. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, DKI Jakarta menjadi yang terbanyak, disusul Banten, dan ketiga Bali.

"Kami konfirmasi sekarang sudah ada tiga provinsi yang jumlah kasusnya melebihi kasus gelombang Delta," kata Budi, dalam keterangan pers virtual, Senin (7/2/2022).

Berikut adalah perinciannya:

DKI Jakarta
Puncak kasus kemarin: 15.800
Puncak kasus saat gelombang Delta: 14.600

Banten
Puncak kasus kemarin: 4.800
Puncak kasus saat gelombang Delta: 3.900

Bali:
Puncak kasus kemarin: 2.000
Puncak kasus saat gelombang Delta: 1.900

"Ketiga provinsi yang jumlah kasus hariannya sudah melebihi puncak saat Delta itu angka yang dirawat di RS masih di sekitar 30%an-50%an," kata Budi.

Namun dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik, karena jumlah orang yang masuk Rumah Sakit (RS) masih lebih rendah saat varian Delta. Selain itu karakter Omicron saat ini dikenal tidak seganas Delta terkait dengan tingkat keparahan kasus.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bakal Ada Aturan Ganjil-Genap di Bali, Simak Lokasinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular