
Catat! PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Berlaku Hingga Akhir Juli

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah masih mempertahankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di luar Jawa dan Bali hingga akhir bulan ini. Hal itu diungkapkan Airlangga dalam keterangan pers usai rapat terbatas terkait evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Ketua Umum Partai Golongan Karya itu menuturkan, dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo, kenaikan kasus Covid-19 masih terjadi di beberapa negara.
"Beberapa negara mengalami peningkatan kasus yang tinggi. Di Amerika Serikat, 7 days moving average 134 ribu kasus, di Australia 40 ribu kasus, di India 18 ribu kasus, di Prancis 90 ribu kasus, di Singapura 9.000 kasus, dan di Indonesia 3.240 kasus," kata Airlangga.
Menurut dia, pemerintah terus mengantisipasi penyebaran virus Corona subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Tingkat transmisi komunitas mencapai angka 8/25 orang per 100 ribu.
"Jadi sesuai dengan level WHO kita masih di level 1 karena standarnya 20/100 ribu," ujar Airlangga.
Dia menjelaskan, dari tingkat reproduksi efektif, relatif melandai dalam 3 minggu terakhir dari 1,27, 1,26 dan 1,24. Semua pulau di luar Jawa masih di atas 1.
"Untuk di luar Jawa Bali, Sumatra di 1,29, NTT, Kalimantan, Sulawesi 1,18, Maluku 1,08. Kemudian penambahan kasus tertinggi masih di Jawa Bali merepresentasikan hampir 95%," kata Airlangga.
Lebih lanjut, mantan menteri perindustrian itu bilang kalau ada peningkatan kasus aktif di Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sumatra Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah.
"Kemudian di luar Jawa Bali tentu transmisi komunitas yang mulai naik di Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan yang lain dari 385 kabupaten/kota masih di level 1," ujar Airlangga.
Dia pun memastikan kapasitas BOR dan isolasi masih dalam tingkat memadai. Namun ada pekerjaan rumah karena capaian vaksinasi yang masih di bawah 70% di Papua Barat dan Papua.
Sedangkan persentase dosis 2 di bawah 70% ada di 10 provinsi. Sedangkan dosis 3, masih ada 28 provinsi yang persentasenya di bawah 30%
"Kemudian dari hasil evaluasi seluruhnya di luar Jawa Bali, PPKM masih level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini dan yang di level 2 hanya di Sorong Papua Barat," kata Airlangga.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! PPKM Luar Jawa & Bali Diperpanjang Hingga 1 Agustus 2022