RI Bakal Ekspor Listrik ke Singapura, Apa Untungnya?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 February 2022 12:05
Suasana Solar Panel (PLTS) di Gedung ESDM, Jakarta, Rabu (11/4). Solar panel merupakan terobasan baru bagi pengembang untuk solusi hemat listrik di masa kini. Banyak sejumlah pengembang mulai menerapkan pemanfaatan teknologi panel surya di setiap perumahan, sekolah, maupun perkantoran. Dengan adanya PLTS ini pemakaian listrik dapat hemat hingga 60 persen. ( CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, Indonesia akan melaksanakan transfer atau ekspor listrik ke Singapura. Kegiatan ekspor dilakukan mengingat negara tetangga itu membutuhkan listrik sebesar 600 Mega Watt (MW) di 2025 dan 1.200 MW di 2027.

Namun, berapa keuntungannya buat Indonesia dengan melakukan ekspor listrik ke Singapura ini?

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menjelaskan, dalam hal ekspor listrik ke Singapura ini, Indonesia, memiliki posisi strategis, baik secara geografis maupun pembangkit EBT yang besar.

"Keputusan ekspor listrik ke Singapura, juga harus berdasarkan seberapa banyak benefit yang bisa diperoleh Indonesia dibandingkan kebutuhan biaya investasi dan pemanfaatan sumber daya equity itu sendiri," jelas Ida.

Hal-hal yang perlu dipertimbangkan, kata Ida tentunya diperlukan kajian biaya dan keuntungannya. Namun, Ida enggan merinci seberapa untungnya bila ekspor listrik ini dilakukan oleh Indonesia.

Yang jelas, kajian cost and benefit analysis ini perlu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat negara dan korporasi yang terlobat atas kegiatan jual-beli listrik ini. "Juga bagi masyarkat Indonesia, khususnya bagi yang berlokasi di Kepulauan Riau, karena memang kalau toh mau ekspor listrik ke Singapura, hampir sebagian akan dibangun di Kepulauan Riau, khususnya dari PLTS," kata Ida melanjutkan.

Dalam ekspor listrik ke Singapura ini, kata Ida, pemerintah tidak memiliki target khusus, kapan ekspor listrik ini bisa terwujud. Pasalnya, semuanya tergantung dari permintaan pemerintah Singapura.

Ida menerangkan, pada tahap pertama, apabila menggunakan HVAC (High Voltage Alternating Current) maka Indonesia bakal melakukan transfer listrik hingga 600 megawatt (MW) yang bisa diimplementasikan pada 2025.

Selanjutnya, apabila transfer listrik menggunakan High Voltage Direct Current (HVDC), Indonesia akan melakukan transfer listrik dengan kapasitas yang lebih besar dan bisa diimplementasikan pada 2027.

"Kedua hal tersebut tergantung dari permintaan Singapura yang tertuang di dalam dokumen request of proposal tahap satu yang telah dirilis pada akhir 2021," jelas Ida kepada CNBC Indonesia.

"Singapura-nya yang mengeluarkan request proposal ini, tahap pertama dan target mereka sekitar 1,2 GW sampai 2027. Tapi dari Indonesia tergantung dari kajian yang dilakukan badan usaha, PT PLN (Persero) dan lainnya," kata Ida melanjutkan.

Sementara itu, mengenai kesiapan infrastruktur, untuk pengembangan alur pipa atau kabel bawah laut sudah termaktub dalam berbagai regulasi.

Regulasi yang dimaksud misalnya Keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang alur pipa dan/atau alur bawah laut menggunakan landing station eksisting yang berlokasi di Tanjung Timban. Sedangkan landing station di Singapura berlokasi di Pulau Jurong.

"Itu yang sudah tertuang di dalam Kepmen KKP Nomor 14 Tahun 2021," jelas Ida.

Ida mengungkapkan, dalam melakukan ekspor listrik, dipastikan tidak akan mengganggu kelistrikan di Indonesia, pasalnya ekspor listrik yang dilakukan ke Singapura akan bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Adapun, pembangunan PLTS, kata Ida sebagian besar akan dibangun di Batam bagian Barat, sedangkan landing station sisi Indonesia berada di sebelah Timur Pulau Batam. Sehingga, diperlukan investasi tambahan untuk membangun trans listriknya.

Nah, saat ini, kata Ida, PLN tengah mengajukan alternatif di sebelah Barat Pulau Batam, tepatnya di Pulau Lumba Besar, sehingga mempermudah transmisi tenaga listriknya ke Singapura.

"Terkait hal ini , usulan landing station di Lumba Besar ini belum tertuang di dalam KKP 14/2021. Sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan KKP dan Kemenko Marves apabila ada perubahan landing station terkait kegiatan ekspor listrik ke Singapura ini bila nanti akan dilakukan," jelas Ida.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Gandeng Singapura Interkoneksi Listrik, Bakal Ada Ekspor?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular