Akhirnya! Pertamina 'Pompa' Migas Non Konvensional Tahun Ini

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
Jumat, 04/02/2022 15:45 WIB
Foto: Pompa Angguk, Wilayah Kerja (Blok) Rokan, Riau, yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), sebagai alat untuk mengangkat kapasitas minyak tersimpan. (Dok: Pratama Guitarra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) segera memulai pengeboran potensi sumber daya minyak dan gas bumi non konvensional (MNK). Rencananya, pengeboran akan dilakukan pada pertengahan tahun 2022 ini.

Deputi Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Benny Lubiantara membenarkan hal tersebut. Pertamina Hulu Rokan tidak perlu lagi meminta izin baru atas pengeboran dua wilayah kerja migas non konvensional tersebut.

"Rencananya memang begitu, pengeboran akan dilakukan sekitar akhir Semester I-2022 ini," ungkap Benny kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/2/2022).


Seperti yang diketahui, pengelolaan wilayah kerja migas non konvensional tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional.

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang mengusahakan wilayah kerja konvensional bisa melakukan kegiatan untuk mengusahakan migas non konvensional. Alhasil, tidak perlu membuka wilayah kerja baru.

"Di regulasi baru hal ini sudah memungkinkan untuk mendorong percepatan pengembangan migas non konvensional di tanah air," ungkap Benny.

Benny menyampaikan, bahwa Pertamina Hulu Rokan akan melalukan pengeboran sendiri tanpa mitra. Hal ini akan terlebih dahulu mengumpulkan data-data teknis yang dibutuhkan. Ke depan, tentunya Pertamina Hulu Rokan diminta untuk mencari mitra yang berpengalaman mengembangkan migas non konvensional itu.

"Karena pengembangan migas non konvensional ini perlu keahlian khusus," tandas Benny.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Genjot Produksi Migas 2025, PHR Bor 5 Sumur-Pakai Teknologi EOR