
Indikasi Kartel Migor, KPPU: Produsen Serempak Naikkan Harga!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga minyak goreng yang tidak wajar dalam beberapa bulan terakhir mengundang kecurigaan adanya praktik kartel.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengungkapkan bahwa pihaknya menaruh kecurigaan akibat kenaikan harga bukan hanya terjadi oleh satu perusahaan, namun sekaligus.
"Iya betul, lonjakan harga yang tidak wajar dan masing-masing produsen minyak goreng serempak menaikkan harganya," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (3/2/22).
Sebelum adanya fenomena kenaikan harga, banderol minyak goreng berkisar di angka Rp 14 ribu/liter untuk kemasan premium. Namun, menjelang akhir tahun hingga kini, produsen minyak goreng kompak menaikkan harga, bahkan di atas Rp 21 ribu/liter.
![]() Migor Langka, Polri Turun Tangan |
"Padahal produsen-produsen minyak goreng yang besar terintegrasi secara vertikal dengan hulunya yaitu perkebunan kelapa sawit," kata Ukay.
Artinya pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO hingga produsen minyak goreng.
"Padahal dengan adanya terintegrasi tersebut harga produk akhir bisa lebih ditekan. Bukan justru malah naik harga," sebut Ukay.
Sebelumnya, Wakil Ketua Gapki Togar Sitanggang menampik tudingan kartel terkait penguatan harga CPO dan turunannya, minyak goreng.
"Ada yang bilang kartel dan penimbunan menyebabkan harga di dalam negeri tinggi. Itu mereka nggak pernah melihat harga minyak nabati dunia. Kita mengikuti tren harga minyak nabati dunia, nggak bisa sendiri," kata Togar dalam diskusi virtual Outlook Perkebunan 2022, Senin (31/1/2022).
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bila Terbukti Kartel, Produsen Migor Bakal Diganjar KPPU