Soal Dugaan Kartel Minyak Goreng, Begini Respons Alfamart

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
22 February 2022 18:15
Sejumlah warga melewati toko Indomaret dan Alfamart yang berlokasi di Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Kamis (27/1/2022). Indomaret dan Alfamart mungkin terlihat selalu berdekatan yang memiliki banyak persamaan. Namun, keduanya mengakui bahwa mereka memiliki keunggulannya masing-masing. Ada yang mengusung keunggulan dari segi harga lebih murah, kapasitas toko lebih luas, pelayanan lebih ramah atau kenyamanan suasana. Pantauan dilokasi Indomaret dan Alfamart berdekatan dan bersampingan berlada di berbagai lokasi contohnya, Petukangan Utara, Kreo, Duri Kosambi dan Kebon Jeruk. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Minimarket (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Peritel modern, Alfamart, menampik dugaan kartel minyak goreng yang dilontarkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Apalagi, KPPU mengkaitkan temuan-temuan dugaan penimbunan minyak goreng di daerah memperkuat indikasi kartel. 

Menjawab tudingan tersebut, Corporate Affairs Director Alfamart Solihin mengungkapkan, pihaknya hanya menjual serta mendistribusikan barang, bukan memproduksi. Sehingga, ujarnya, jauh untuk terlibat dalam kartel produksi minyak goreng.

"Ritel emang kita produksi? Kan nggak, ya udah (tidak terlibat kartel). Kalau barang ada ya kita jual, masa nggak mau kita jual itu barang, kecuali kita produksi. Alfamart atau peritel lain nggak produksi barang, kita kan pesan barang," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/2/22).

Ia mengaku saat ini pihak produsen juga tidak bisa memenuhi semua permintaan ritel. Misalnya ketika ritel meminta 1.000 karton, beberapa waktu lalu, produsen hanya mengabulkan 6% atau sekitar 60 karton. Namun, saat ini sudah meningkat menjadi 11%. Meski demikian, itu tetap belum memenuhi tingginya permintaan dari masyarakat.

"Kalau barang dikirim 11%, 6% gimana? Sementara kita datang, ibu-ibu sudah nungguin. Saya pastikan peritel modern nggak ada kepentingan untuk menahan barang," ujar Solihin yang juga Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Alfamart Jati Murni, Pejaten, Jakarta, Rabu (2/2/2022) (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)Foto: Alfamart Jati Murni, Pejaten, Jakarta, Rabu (2/2/2022) (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Alfamart Jati Murni, Pejaten, Jakarta, Rabu (2/2/2022) (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Di sisi lain, dia tidak menampik adanya laporan mengenai kebijakan gerai tertentu yang mengharuskan paket pembelian minyak goreng harus disertakan produk lain. Namun, arahan dari Aprindo melarang hal tersebut.

"Kalau misal terjadi di satu tempat di luar instruksi kita, itu pun kalau ada laporan kita pasti ambil tindakan. Misal beli minyak harus sama beli buah, atau beli minyak harus sama beli telor, mungkin ada 1-2 tempat, tapi kebijakan dari pusat tidak ada kebijakan deal seperti itu," ujarnya.

Ragam masalah minyak goreng yang terjadi di lapangan memang perlu dibenahi. Apalagi setelah mencuatnya dugaan penimbunan hingga 1,1 juta kilogram di Sumatera Utara. KPPU pun semakin mencium adanya praktik kartel dari kasus ini.

"Kasus tersebut semakin memperkuat sinyal kartel. Kenapa sinyal kartel makin kuat? Karena penimbunan tersebut bisa dimaknai bahwa perusahaan bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan menahan pasokan ke pasar," kata ketua KPPU Ukay Karyadi kepada CNBC Indonesia, Senin (21/2/22).


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak Goreng Murah, Tapi Kok Langka?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular