
Operasional Otorita Ibu Kota Baru Bakal Gunakan APBN

Jakarta, CNBC Indonesia - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menggunakan otorita sebagai pengelola. Sumber dananya akan berbeda dari daerah lainnya, di mana menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Memang betul untuk pendanaan akan disediakan APBN," ungkap Made Arya Wijaya - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara dalam Forum Merdeka Barat ( yang ditayangkan di Youtube, Rabu (2/2/2022)
Mekanismenya tengah dimatangkan dan akan tertuang dalam peraturan khusus. Namun dalam Undang-undang (UU) disebutkan otoritas IKN berhak melakukan pemungutan pajak khusus atau pungutan khusus.
"Otoritas juga akan diberikan hak-hak yang berlaku secara nasional tapi hanya untuk wilayah IKN," imbuhnya.
Pelaksana Tugas Direktur Regional II Bappenas Muhamad Rudolf menambahkan, pemilihan sistem otorita salah satu tujuannya adalah menghindari intervensi politik. Sehingga proses pembangunan tetap berjalan sesuai yang direncanakan.
"Otorita ini diharapkan memiliki keterkaitan erat dengan pemerintahan sehingga kepala otorita diangkat dan diberhentikan oleh presiden," ujarnya pada kesempatan yang sama.
"Kemudian pemanfaatannya dan penggunaan uang dan biaya yang digunakan dibiayai oleh APBN dan kita berharap sedikit mgnki intervensi dari politik sehingga pemilu hanya pada level nasional dan anggota DPR," lanjutnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seputar Proyek Ibu Kota Baru: Progres, Dana & Pemindahan PNS