
Dana Bangun Ibu Kota Baru Rp 466 T, Dari APBN Lagi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Keseriusan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota negara nampaknya makin nyata. Hal ini tercermin Surat Presiden (Supres) dan Rancangan Undang-Undang IKN yang disampaikan ke DPR RI.
Dalam draf RUU IKN yang diterima CNBC Indonesia, ditulis segara bentuk penyusunan IKN mulai dari pemindahan, pimpinannya hingga biaya yang akan digunakan.
Terkait dengan pembiayaan, skemanya akan menggunakan dua sumber yakni APBN dan sumber lainnya.
"Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN [...] bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis pasal 24 ayat 1 draf RUU ini.
Adapun sumber pembiayaan lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dimaksud berasal dari pemanfaatan Barang Milik Negara, penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha serta keikutsertaan pihak lain termasuk penugasan BUMN dan kontribusi swasta.
Untuk rincian pendanaan ini akan diatur lebih detail melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Diketahui, untuk tahun ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan anggaran Rp 510 miliar untuk tahap awal pembangunan IKN. Ini tertuang dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk totalnya kebutuhan anggaran pembangunan IKN baru sebesar Rp 466 triliun. Ini akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas baik pelayanan dasar, istana negara, gedung-gedung eksekutif hingga sarana pendidikan dan kesehatan.
Berikut rinciannya:
Melalui APBN porsinya 19,2% atau Rp 89,472 triliun. Anggaran dari APBN akan digunakan untuk:
- Infrastruktur pelayanan dasar
- Istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri
- Rumah dinas PNS/TNI/Polri
- Pengadaan lahan
- Ruang terbuka hijau
- Pangkalan militer
Melalui Swasta dengan porsi 26,2% atau sebesar Rp 122,092 triliun. Dana dari swasta akan digunakan untuk:
- Perumahan umum
- Perguruan tinggi
- Science Techno Park
- Peningkatan bandara, pelabuhan, dan jalan tol
- Sarana kesehatan
- Shopping mall
- MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition)
Melalui KPBU porsinya 54,6% atau sebesar Rp 254,436 triliun. Adapun total dana dari KPBU ini akan digunakan untuk:
- Gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif
- Infrastruktur selain yang tercakup APBN
- Sarana pendidikan dan kesehatan
- Museum dan lembaga pemasyarakatan
- Sarana penunjang
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seputar Proyek Ibu Kota Baru: Progres, Dana & Pemindahan PNS