
Bye Jakarta! Mimpi Besar Soekarno Menunggu Diwujudkan Jokowi

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU. Ibu kota Indonesia jadi pindah ke Kalimantan Timur. Semua anggota DPR menyetujuinya, kecuali dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Rapat panitia kerja di DPR hari ini membahas beberapa hal, pertama, status IKN kelak, apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja? Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang mana diharapkan agar jangan sampai membebani APBN.
Ketiga, rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Keempat, adalah pertanahan. Pansus DPR berharap nantinya pembangunan IKN tidak menjadi proyek mangkrak.
Dahulu, Sukarno pernah merencanakan pindah ibukota ke Palangkaraya. Garry van Klinken dalam Mengkolonisasi Borneo: Pembentukan Provinsi Dayak di Kalimantan pada buku Antara Daerah dan Negara (2011) menyebut pada hari rabu 17 Juli 1957 Presiden Sukarno menyusuri Sungai Kahayan yang besar di Kalimantan Tengah sekitar 36 jam dengan diiringi sejumlah perahu . Itu pertama kalinya Sukarno memasuki tengah Pulau Kalimantan.
Waktu itu, di tempat yang disinggahi Sukarno itu hanya ada sebuah kampung kecil bernama Pahandut dengan jumlah penduduk 900 jiwa. Kawasan itu cukup terisolasi. Di tengah belantara itu Sukarno disambut dengan pekikan Merdeka.
Dalam kunjungan itu, Sukarno meletakkan batu pertama Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sebelum menjadi calon ibukota, kawasan yang kini disebut Palangkaraya itu bagian dari provinsi Kalimantan Tengah. Menurut Wijarnaka dalam Sukarno dan Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangkaraya (2006), Presiden Sukarno dua kali mengunjunginya. Jalan raya dengan kualitas yang sangat bagus dibangun di Palangkaraya, dengan bantuan teknisi Rusia. Tak heran jika ada Jalan Rusia.
Proyek menjadi Palangkaraya itu kemudian menguap juga di zaman Sukarno. Meski di kawasan tersebut pernah ada KODAM Tambun Bungai, era 1960an gerombolan Darul IslamTentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan bisa saja merembes ke daerah itu. Ini berbahaya bagi keamanan ibukota.
Setelah mangkrak, Kalimantan Tengah menjadi daerah sasaran Transmigrasi. Menurut Patrice Levang dalam Ayo ke Tanah Sabrang: Transmigrasi di Indonesia (2003), Palangkaraya merupakan gambut ombrogen terbesar di Asia Tenggara.
Bakal Ibukota Negara yang baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Lokasinya tidak berada di tengah Pulau Kalimantan dan tidak jauh dari Teluk Balikpapan. Sebuah pelabuhan besar untuk peti kemas dibangun di dekat kawasan ibukota itu, yakni di Kariangau, Balikpapan. Dengan majunya teknologi proyek ibukota baru berpotensi untuk tidak menjadi proyek mangkrak seperti rencana ibukota di Palangkaraya dulu.
Jauh sebelum isu ibukota negara di daerah itu, kawasan yang akan menjadi kota bernama Nusantara itu adalah kawasan yang sepi. Di zaman revolusi, di sekitar kawasan itu gerilyawan Balikpapan yang melawan tentara Belanda bisa bersembunyi di daerah itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemindahan ibu kota negara bukan hanya mengenai pindah gedung. Namun menurutnya lebih dari itu, yakni menjadi pemindahan cara kerja hingga mindset yang berbasis ekonomi modern.
"Program ibu kota negara di Kalimantan Timur adalah bagian penting dari transformasi. Program IKN bukan sekedar pindah gedung pemerintahan," kata Jokowi saat pembukaan Rakernas ICMI
"Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset berbasis ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial lebih adil dan inklusif".
Selain itu Jokowi juga meminta dukungan semua pihak saat pemerintah melakukan transformasi termasuk pemindahan ibu kota baru tersebut.
Dia menuturkan pemerintah mengawal pada sejumlah transformasi besar termasuk di dalamnya terkait IKN. Transformasi dilakukan secara struktural untuk Indonesia bisa kompetitif menghadapi dunia.
Selain itu juga dilakukan pembukaan lapangan kerja, mensejahterakan petani, nelayan, dan buruh, hingga memberi fasilitasi pelaku UMKM bisa naik kelas dengan digitalisasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Jokowi mengatakan perlu mempermudah investasi dari kecil, sedang hingga besar. Baik investasi dari dalam dan luar Indonesia itu sendiri.
"Itulah tujuan menetapkan UU Cipta Kerja, untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," ujar Jokowi.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Sampaikan Update Soal Ibu Kota Baru RI Nih..
