Bukan Covid, AS Larang Warganya ke Indonesia Karena Ini!

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
01 February 2022 15:55
The dome of the U.S. Capitol is visible through an American flag placed on fencing surrounding the Capitol Building on Capitol Hill in Washington, Thursday, Jan. 14, 2021. (AP Photo/Andrew Harnik)
Foto: Amerika Serikat (AP/Andrew Harnik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang warganya ke Indonesia meski Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) pada Selasa (25/1) memberi level I status perjalanan karena kasus Covid-19 di dalam negeri dianggap rendah. Namun, Departemen Luar Negeri AS menetapkan travel advisory untuk negara Indonesia sebagai level 4. Artinya, dilarang melakukan perjalanan ke Indonesia.

Pemberian status ini bukan hanya karena bahaya Covid-19, melainkan juga adanya beberapa bencana alam yang terjadi serta konflik yang berkepanjangan di beberapa daerah tertentu.

Warga AS yang hendak ke Indonesia diimbau untuk mempertimbangkan kembali jika ingin berkunjung ke Sulawesi atau Papua. Hal ini disebabkan karena di 2 daerah tersebut dinilai masih terdapat beberapa pergerakan kelompok tertentu.

Penembakan antara kelompok radikal dengan TNI juga terus terjadi di wilayah antara Timika dan Grasberg di Papua. Di Sulawesi Tengah dan Papua, demonstrasi dan konflik dengan kekerasan dapat mengakibatkan cedera atau kematian bagi para pelancong.

Kelompok yang dilabeli sebagai teroris dinilai dapat menyerang tanpa peringatan dengan menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran.

Selain itu, adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi yang belakangan sering terjadi secara bergantian dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan.

Meski begitu, dalam hal kesehatan, Indonesia masih berstatus level 1 Travel Health Notice oleh CDC. Hal ini menunjukkan tingkat Covid-19 yang rendah di Indonesia. Walaupun rendah, para pendatang akan tetap diminta untuk menjalankan karantina sebelum bepergian di dalam negeri.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article AS Rilis Daftar Negara Berisiko Tinggi Covid-19, Ada RI?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular