MARKET DATA
Internasional

Inggris Keluarkan Travel Warning 2026, RI Masuk Dalam Daftar

tfa,  CNBC Indonesia
30 December 2025 17:10
The Union Jack flag flies above the Houses of Parliament from the Victoria Tower in London, Thursday, Sept. 12, 2019. The British government insisted Thursday that its forecast of food and medicine shortages, gridlock at ports and riots in the streets after a no-deal Brexit is an avoidable worst-case scenario. (AP Photo/Alastair Grant)
Foto: Inggris (AP Photo/Alastair Grant)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) memperbarui peringatan perjalanan global dengan menetapkan larangan penuh atau sebagian ke 55 negara dan wilayah hingga 2026.

Indonesia tercatat ikut masuk dalam daftar tersebut, meski terbatas pada area rawan bencana alam, khususnya gunung berapi aktif.

FCDO menegaskan, peringatan ini dikeluarkan karena beragam faktor mulai dari konflik bersenjata, ketidakstabilan politik, kejahatan serius, hingga risiko bencana alam.

"Kemampuan bepergian tanpa visa atau dengan visa tidak sama dengan jaminan keamanan" tulis FCDO dalam panduan resminya, seperti dikutip Express UK, Selasa (30/12/2025).

Untuk Indonesia, larangan tidak berlaku nasional, melainkan spesifik pada kawasan gunung api aktif, yakni Gunung Lewotobi Laki-Laki, Sinabung, Marapi, Semeru, Ruang, dan Ibu. Area-area tersebut dinilai memiliki risiko tinggi akibat aktivitas vulkanik yang dapat mengancam keselamatan wisatawan.

Secara keseluruhan, hingga Desember 2025 jumlah destinasi dengan pembatasan penuh atau sebagian mencapai 55 wilayah, turun dari lebih dari 70 pada awal tahun setelah evaluasi ulang. Dalam banyak kasus, FCDO hanya melarang perjalanan ke zona perbatasan, wilayah konflik, atau daerah dengan tingkat kejahatan tinggi, bukan seluruh negara.

FCDO juga mengingatkan warga Inggris untuk selalu memeriksa tiga hal sebelum bepergian: masa berlaku paspor, perlindungan asuransi perjalanan, serta status keamanan destinasi berdasarkan saran resmi pemerintah.

"Bepergian melawan saran FCDO dapat membatalkan asuransi perjalanan dan membatasi dukungan konsuler yang bisa kami berikan," tulis lembaga tersebut.

Sejumlah negara masuk kategori "jangan bepergian sama sekali", seperti Afghanistan, Rusia, Suriah, Iran, dan Yaman. Sementara negara lain, termasuk Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Filipina, masuk daftar pembatasan parsial dengan wilayah tertentu yang harus dihindari.

Bagi pelaku perjalanan dan pelaku industri pariwisata, daftar ini menjadi pengingat bahwa risiko keamanan global masih tinggi. Pemerintah Inggris menekankan, pembaruan peringatan akan terus dilakukan seiring perubahan situasi geopolitik dan kondisi keamanan di masing-masing wilayah.

(tfa/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Inggris Akan Mengakui Palestina Jika Israel Tak Memenuhi Syarat


Most Popular
Features