Tekan Emisi, Pemerintah Susun Regulasi CCUS di Lapangan Migas

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
28 January 2022 18:20
lapangan migas, doc SKK Migas
Foto: lapangan migas, doc SKK Migas

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mendukung penggunaan pemanfaatan teknoloho pengurangan emisi seperti Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS) di wilayah kerja minyak dan gas bumi (Migas). Oleh karena pemerintah akan menyusun penyelenggaraan teknologi tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa penggunaan CCS/CCUS itu mampu menekan emisi gas rumah kaca yang berguna untuk menuju Net Zero Emission (NZE) tahun 2060. Selain mengurangi emisi, CCUS juga diklaim mampu meningkatkan produksi migas melalui CO2-EOR atau EGR

Tutuka bilang, regulasi penyelenggaraan kegiatan CCS/CCUS sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh para stakeholder. Untuk menyiapkan regulasi tersebut, Ditjen Migas telah membentuk Tim Penyusunan Regulasi Pelaksanaan Kegiatan CCS/CCUS dengan melibatkan stakeholder seperti SKK Migas, BPMA, CoE CCS/CCUS ITB, Lemigas Kementerian ESDM, IPA, Pertamina, BP, Medco, Repsol, Inpex, ENI, ExxonMobil ConocoPhillips dan khusus dari Aceh adalah PEMA.

"Tim ini telah bekerja secara intensif sejak pertengahan 2021 sampai dengan saat ini untuk menyusun draft Permen ESDM terkait Penyelenggaraan CCS/CCUS yang mencakup aspek teknis mulai dari CO2 Capture, Transportasi, Injeksi, Storage dan MRV, Aspek Ekonomi dan Monetisasi, serta aspek legal yang dibutuhkan dalam mendorong pengembangan CCS/CCUS di Indonesia," papar Tutuka.

Kementerian ESDM juga telah mengusulkan agar regulasi CCS/CCUS ini dapat masuk dalam prioritas untuk diselesaikan tahun 2022, sehingga dapat segera diimplementasikan.

Tutuka mencatat, terdapat minat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang ingin mengembangkan CCS/CCUS di wilayah kerja migasnya. Diantaranya seperti Lapangan Gundih, Sukowati, Sakakemang, East Kalimantan hingga rencana project CO2-EGR di Lapangan Tangguh.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Wakhid Hasyim menambahkan, keterlibatan stakeholder sejak awal penyusunan Permen Ini bertujuan agar pelaksanaannya nanti tidak mengalami kendala. "Proses harmonisasi juga kita harapkan berjalan lancar karena semua pihak telah kita libatkan sejak awal," kata dia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penangkapan Karbon Migas RI Kian Nyata, Aturan Resmi Dirilis!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular