Program Migor Rp 14 Ribu Dituding Gak Efektif, Ini Kemendag

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
27 January 2022 20:35
Pekerja menuang minyak curah milik Tah Lan di pasar Pondok Labu, Jakarta, Rabu, 26/1. Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Rabu (26/1/2022), harga minyak curah di Pasar Jaya Pondok Labu masih dipatok harga Rp 21 ribu per liternya dan minyak kemasan seharga Rp 20.000 per liter. 

Tah Lan, seorang pedagang warung sembako di Pasar Pondok Labu ini menilai kebijakan pemerintah dengan memberikan subsidi harga minyak sudah bagus.

"Iya saya udah tau soal penurunan harga, cuma stok yang saya beli belum habis dan masih mahal modalnya, seperti minyak curah saya belinya Rp305.000 per drigen". Penurunan harga minyak ini diakui bakal mengalami kerugian bagi pedagang eceran seperti ibu Tah Lan. 
Di sisi lain, Tah Lan berpandangan semestinya kebijakan itu disertai tindakan yang merata baik untuk retail modern maupun tradisional.


"Sebenarnya bagus. Tapi untuk kita pedagang tradisional kan ini belum dimulai, kalau bisa pemerintah buat merata lah semua. Sebab sejauh ini kita (pedagang pasar tradisional) belum dapat subsidi dari pemerintah," ungkap.

Kemudian CNBC Indonesia mencoba mewawancarai pedagang sembako grosiran. Lee salah satu pedagang sembako grosiran juga mengatakan bahwa iya akan menjual harga minyak seperti biasa sebelum ada subsidi. "Dari distributor belum ada penurunan, jadi kita juga belum turun." Lee mengaku meski iya menjual dengan harga yang lebih mahal dari peritel modern tapi minyak goreng yang ia jual masih ada yang beli. "Klo yang beli pasti ada aja meski harga masih lama belum menyesuaikan subsidi" tambahnya.   (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Penjualan Minyak Goreng (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter sejak awal Januari lalu. Pemerintah menjamin stok migor tersebut tersedia terutama di ritel modern. Namun, pelaksanaan di lapangan menjadi hal berbeda, beberapa toko ritel terlihat kehabisan stok hingga harga yang lebih dari ketentuan.

Karenanya ada tudingan bahwa kebijakan tersebut belum efektif. Meski demikian Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menganggap sebaliknya.

"Efektif atau tidaknya itu berbicara perbedaan policy yang terjadi. Kesimpulannya bagi kami saat ini adalah ini yang paling efektif akan turunkan harga minyak goreng," katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1/22).

Pelaksanaan di lapangan memang perlu pengawasan yang matang dari berbagai pihak. Ke depan harga minyak goreng tersebut bisa lebih murah, apalagi setelah pemerintah menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

"Apa alasan harus diturunkan migor? yang menjadi alasan naiknya harga migor adalah bahan baku. Sekarang tidak ada alasan lagi produsen menaikkan harga minyak goreng sesuai harga keekonomian, karena bahan baku sudah kita pastikan dengan harga bahan baku terjangkau melalui DPO,"

Dengan ketersediaan bahan baku, produsen tidak boleh bermain atau mengambil keuntungan berlebihan.

"Jadi ini paling efektif karena produsen bisa berbisnis minyak goreng dengan bahan baku cukup. Ngga mungkin harga bahan baku murah, dia menjual mahal, itu nggak pas," jelasnya.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Gembira! Minyak Goreng Mulai Banjiri Ritel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular