
Program Migor Rp 14 Ribu Dituding Gak Efektif, Ini Kemendag

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter sejak awal Januari lalu. Pemerintah menjamin stok migor tersebut tersedia terutama di ritel modern. Namun, pelaksanaan di lapangan menjadi hal berbeda, beberapa toko ritel terlihat kehabisan stok hingga harga yang lebih dari ketentuan.
Karenanya ada tudingan bahwa kebijakan tersebut belum efektif. Meski demikian Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menganggap sebaliknya.
"Efektif atau tidaknya itu berbicara perbedaan policy yang terjadi. Kesimpulannya bagi kami saat ini adalah ini yang paling efektif akan turunkan harga minyak goreng," katanya dalam konferensi pers, Kamis (27/1/22).
Pelaksanaan di lapangan memang perlu pengawasan yang matang dari berbagai pihak. Ke depan harga minyak goreng tersebut bisa lebih murah, apalagi setelah pemerintah menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
"Apa alasan harus diturunkan migor? yang menjadi alasan naiknya harga migor adalah bahan baku. Sekarang tidak ada alasan lagi produsen menaikkan harga minyak goreng sesuai harga keekonomian, karena bahan baku sudah kita pastikan dengan harga bahan baku terjangkau melalui DPO,"
Dengan ketersediaan bahan baku, produsen tidak boleh bermain atau mengambil keuntungan berlebihan.
"Jadi ini paling efektif karena produsen bisa berbisnis minyak goreng dengan bahan baku cukup. Ngga mungkin harga bahan baku murah, dia menjual mahal, itu nggak pas," jelasnya.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Gembira! Minyak Goreng Mulai Banjiri Ritel