
PNS Kemenkeu Palsukan Dokumen BLBI, Begini Kronologinya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menegaskan, hanya satu pegawainya yang terlibat pemalsuan dokumen BLBI. Sedangkan sisanya bukan pegawai Kementerian Keuangan.
Menurutnya, pemalsuan dokumen diketahui saat DJKN melakukan penelusuran aset di lapangan. Dimana aset yang tertulis di dokumen tidak ditemukan di lapangan.
Setelah diperiksa ternyata dokumen tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh pejabat DJKN. Di situlah pemalsuan dokumen diketahui.
"Kita melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut dan setelah kita teliti ada surat dari pejabat kami yang tidak dikeluarkan oleh pejabat kami oleh karena itu kami laporkan kepada Bareskrim," ujarnya dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).
Kemudian, Bareskrim juga melakukan penelusuran berdasarkan barang bukti sehingga ditemukan bahwa ada pegawai DJKN yang terlibat dalam kasus ini. Namun, jumlahnya tidak 11 orang melainkan hanya 1 orang.
"Oleh Bareskrim dilakukan pengembangan, sampailah ke Polres Bogor dan oleh Polres Bogor diteliti ternyata ada 1 orang pegawai muda yang terlibat, yang bersangkutan melakukan pemalsuan surat. Jadi ada 1 orang, bukan 11 orang," jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, orang terkaya RI versi Sri Mulyani ini akan lebih memperketat pengawasan terkait aset BLBI. Sehingga kedepannya tidak lagi ditemukan kejadian tindak pidana seperti ini.
"Tentu ini penting buat kami karena kita ingin memastikan bahwa aset negara tidak dipermainkan. Kalau pun ada oknum-oknum kita akan menindak secara tegas," pungkasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantap! Ini Potret Satgas BLBI Beraksi Lagi, Sita Aset 1T