
Gila Indonesia, Kaya akan Gas Alam Tapi LPG Impor!

Impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) RI bisa dikatakan semakin parah, terutama dalam enam tahun terakhir ini.
Berdasarkan data Content Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020, impor LPG pada 2015 mencapai 4,24 juta ton atau sekitar 66% dari total kebutuhan LPG nasional sebesar 6,38 juta ton.
Jumlah impor ini terus meningkat hingga pada akhir 2020 tercatat mencapai 6,4 juta ton atau sekitar 80% dari total kebutuhan 8,02 juta ton.
Impor LPG RI memang terlihat terus meningkat seiring dengan berhasilnya program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kilo gram (kg) sejak 2007 lalu.
Pada 2010 impor LPG RI masih berada di kisaran 1,6 juta ton atau sekitar 43% dari kebutuhan 3,76 juta ton.
Namun setiap tahun, angka impor ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan, namun tidak diimbangi dengan produksi dari dalam negeri.
Berikut data impor LPG selama satu dekade terakhir, terutama sejak 2010-2020:
2010: 1,6 juta ton.
2011: 1,9 juta ton.
2012: 2,6 juta ton.
2013: 3,3 juta ton.
2014: 3,6 juta ton.
2015: 4,2 juta ton.
2016: 4,5 juta ton.
2017: 5,5 juta ton.
2018: 5,6 juta ton.
2019: 5,7 juta ton.
2020: 6,4 juta ton.
[Gambas:Video CNBC]