
Omicron Makan Korban, Jangan Panik! Ini Saran Guru Besar FKUI

Jakarta, CNBC Indonesia - Virus Covid-19 varian Omicron sudah memakan korban. Dua orang Indonesia meninggal akibat varian terbaru ini.
Meski infeksi varian Omicron dikatakan lebih ringan dibandingkan dengan varian Delta, tapi masyarakat diminta harus tetap waspada.
"Wafatnya dua warga kita kembali menunjukkan bahwa tidak semua infeksi Omicron adalah 'ringan', jadi semua kita harus ekstra waspada , tentu tanpa perlu panik," ujar Direktur Pasca Sarjana Universitar YARSI/ Guru Besar FKUI, Prof Tjandra Yoga Aditama dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/1/2022).
Menurutnya, ada tujuh hal yang harus dilakukan dalam menghadapi varian Omicron ini, yakni mulai dari perketat protokol kesehatan hingga melakukan vaksin, serta perketat pengawasan masyarakat yang datang dari luar negeri.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga harus memastikan dan meningkatkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Harus ada upaya maksimal untuk mengobati pasien Omicron, menangani pasien gawat dan memperkecil kemungkinan kematian," kata dia.
Berikut tujuh hal yang harus dilakukan menurut Prof. Tjandra:
1. Memperketat protokol kesehatan (3M, 5M). Bahkan, harus jauh lebih ketat dari sebelumnya, sebab saat ini sudah berubah dari "new normal" menjadi "now normal".
2. Melakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang lebih luas untuk pekerjaan yang bisa dilakukan dari rumah dan juga mengevaluasi kebijakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) 100% untuk anak sekolah.
3. Memperketat penerapan aplikasi PeduliLindungi, termasuk dalam mendeteksi masyarakat yang sudah positif Covid-19 beberapa hari, namun masih berkeliaran.
4. Peningkatan tes untuk mendeteksi Orang Tanpa Gejala (OTG) dari virus Omicron dan melakukan 3T secara masif.
5. Upaya super maksimal meningkatkan vaksinasi dan booster, apalagi di daerah yang tinggi penularan Omicron-nya dan juga pada lansia dan komorbid.
6. Merawat pasien Omicron yang komorbid di rumah sakit, terutama lansia.
7. Penanganan masyarakat yang datang dari luar negeri harus lebih ketat lagi.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas! Varian Baru Covid dari China Sudah Sampai Malaysia