
Sempat Lesu, Harga Tanah di Wilayah IKN Kini Terbang

Jakarta, CNBC Indonesia - Penjualan tanah di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur mengalami kenaikan harga gila-gilaan semenjak pemerintah mengumumkan pemindahan ibu kota. Namun, ternyata minat investasi tanah di kawasan ini sempat meredup.
"Ada peraturan bupati (Perbub) bahwa nggak boleh jual tanah kecuali warga Penajam Paser Utara yang beli. Seluruh tanah di Kabupaten Penajam tidak boleh menjual kepada orang yang bukan KTP Penajam," kata penjual tanah di kawasan sekitar IKN Leny Melladia kepada CNBC Indonesia, Kamis (20/1/22).
Aturan tersebut ialah Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian jual beli tanah. Keluarnya aturan itu membuat banyak minat investasi dari luar Penajam Paser Utama menjadi tertahan. Namun, di 2021 lalu, Pemda setempat mencabut aturan tersebut setelah mendapat protes keras hingga demo di Badan Pendapatan Daerah setempat.
"Dulu kostumer saya orang Jakarta, Jogja sudah pada survei. Tapi dengan aturan itu nggak jadi semua. Tapi sebentar saja. Sekarang non Penajam Paser Utara sudah boleh beli," kata Leny.
Selain faktor Perbup, hal lain yang membuat menurunnya geliat jual beli karena sempat ada ketidakjelasan perpindahan IKN. Pasalnya, selama awal pandemi hingga 2021 lalu gaung pindahnya IKN kurang begitu terasa.
"Efek Bu Sri Mulyani (Menkeu) datang langsung hype, sebelumnya sepi karena simpang siur kapan sih dipindahkan, kapan batu pertama, kapan pembangunan, sedangkan jembatan Balikpapan Penajam sudah jadi," jelas Leny.
Menkeu Sri Mulyani memang sempat mengunjungi Penajam Paser Utara pada awal tahun 2022. Dalam kunjungannya tersebut, Sri Mulyani menyampaikan kepada warga Kalimantan Timur bahwa dengan pemindahan IKN maka harga tanah akan segera naik. Sebab, makin banyak pembangunan yang dilakukan dan Kaltim akan menjadi provinsi yang makin berkembang.
"Bapak Ibu kalau punya tanah di sini harganya sebentar lagi naik semuanya," ujarnya saat meninjau Institut Teknologi Kalimantan (IKN) di Balikpapan, Kaltim yang dikutip secara virtual, (6/1/2022).
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bangun Jembatan DKI Baru Pemerintah Terbitkan Utang Rp 1,43 T
