Tangkal Krisis Batu Bara Pakai BLU, Erick Thohir Setuju?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan sebagai korporasi akan mengikuti kebijakan pembelian batu bara oleh PT PLN (Persero), seperti misalnya lewat pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pungutan batu bara.
Dia menyebutkan, kebijakan ini merupakan hasil pertemuan antara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarinves) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kalau kami dari Kementerian BUMN dan PLN hanya mengikuti kebijakan itu. Jadi kita tentu masih terfokus kepada rapat Januari 2021, ya. Kalau memang ternyata ada BLU ya kami PLN mengikuti, tapi kalau tidak ada BLU ya kita kembali ke rapat Januari 2021 yang di sana sudah ada landasan hukumnya, kesepakatan daripada berbagai pihak," kata Erick dalam konferensi pers di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).
Sementara itu, saat ini untuk menghindari terjadinya krisis batu bara yang sempat dialami PLN, pihak PLN telah mempersiapkan sistem digital untuk memastikan produsen batu bara sudah memenuhi ketentuan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
Meski cukup memakan waktu untuk mempersiapkannya, namun sistem ini dinilai akan dapat memetakan secara jelas pemenuhan DMO dari masing-masing perusahaan.
"Bahkan barusan disampaikan sudah sistem otomatis dengan Kementerian ESDM sudah tersambung sistemnya. Jadi nanti dari kesdm yang menindak 'Oh kalau yang ga DMO ga oleh ekspor,' gitu kan, yang sudah melengkapi ya silahkan mekanisme penjualan sepeti apa. Ini yang sedang kita rapikan juga di PLN," terangnya.
"Jadi jelas kita masih terfokus pada pembelian jangka panjang tetapi harganya sesuai DMO, kalau harga di atas DMO. Kalau harga di bahwa DMO kita membeli sesuai harga pasar pada tahun tersebut karena di bawah DMO."
Untuk diketahui, saat ini pemerintah memang tengah merancang skema melalui Badan Layanan Umum (BLU) pungutan batu bara.
Melalui BLU Pungutan batu bara, harga batu bara dalam negeri yang saat ini dipatok US$ 70 per ton akan diubah. Harga pembelian batu bara akan dilepas ke harga pasar, mengikuti fluktuasi harga sewajarnya.
Dengan membeli batu bara sesuai pasar, PLN akan disubsidi melalui BLU pungutan batu bara tersebut.
(mon)