Jika IKN Nusantara Mau Di-Jakarta-Kan, Ya Sama Juga Bohong...

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
19 January 2022 12:35
Ilustrasi Kendaraan di Jakarta
Foto: Ilustrasi Kendaraan di Jakarta (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Alasan itu menjadi salah satu pertimbangan mengapa pemerintah Indonesia dari masa ke masa ingin memindahkan ibu kota negara. Namun wacana itu baru terwujud pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kemarin, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dalam UU itu, Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur ditetapkan sebagai ibu kota baru menggantikan Jakarta yang meski penuh gemerlap tetapi sudah renta.

Namun timbul pertanyaan. Apakah Nusantara, nama sang ibu kota baru, hanya akan menjadi pusat pemerintahan atau di-Jakarta-kan? Bila Nusantara akan menjadi Jakarta baru, maka dia juga menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi.

Anggito Abimanyu, Ekonom Universitas Gadjah Mada, memberikan argumen yang masuk akal. Apabila Nusantara akan menjadi seperti Jakarta, maka sama saja dengan memindahkan beban dari tempat lama ke tempat baru. Gali lubang-tutup lubang, tidak menyelesaikan masalah.

"Apakah kita akan membangun kota baru atau ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan saja, atau sebagai penggerak ekonomi? Saya kira RUU ini tidak cukup jelas untuk memberikan suatu referensi, apakah ibu kota baru itu akan digunakan sebagai pusat pemerintahan ataukah sebagai dua-duanya," jelas Anggito, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Halaman Selanjutnya --> Menengok Pengalaman 'Ibu Kota' Baru Malaysia

(aji/aji)
Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular