Spekulan Obat Jangan Main-Main, Sanksi Pidana Menanti!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 January 2022 14:50
Pedagang melayani pengunjung di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (30/6/2021). Tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta membuat penjualan alat kesehatan, obat, dan vitamin di Pasar Pramuka meningkat hingga 100 persen. Salah satu pedagang di Pasar Pramuka mengatakan untuk obat-obatan vitamin paling banyak di konsumsi. Iya mengatakan vitamin C yang banyak dibeli karena dianggap mampu meningkatkan imunitas tubuh di masa pandemi. Meski banyaknya permintaan, para pedagang pasar tidak menaikkan harga. Harga jual vitamin yang berkisar mulai dari Rp30 ribu hingga di atas Rp100 ribu. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana Penjualan Obat dan Alat Kesehatan di Pasar Pramuka. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Melambungnya harga obat-obatan pada pertengahan tahun lalu tidak lepas akibat ulah spekulan. Bukan hanya naik, stok obat di pasaran pun sempat ludes akibat ulah para spekulan tersebut. Ketika stok kosong dan permintaan meningkat, akibatnya harga juga ikut terkerek.

Enggan mengalami hal serupa, Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengungkapkan bahwa pedagang pasar pramuka bekerjasama dengan pihak berwenang untuk menghindari kejadian serupa.

"Kita tetap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberantas spekulan, jangan sampai ada permainan lagi seperti kemarin-kemarin, barang kosong harga melambung kasihan masyarakat," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/1/22).

Kini jika ada gerak-gerik spekulan yang mencurigakan bakal langsung mendapat perhatian pihak berwajib. Jika beberapa bulan lalu bisa kabur, maka saat ini diupayakan agar tidak segera pergi. Jika terbukti bersalah maka bisa lanjut ke jalur pidana.

"Kita mengajak kepolisian untuk bekerjasama terus. Kita standby kan juga kepolisian di pasar Pramuka, biar spekulan nggak main. Kita kerjasamanya ketika ada spekulan kita nggak menunggu waktu sehingga mereka sempat kabur. Jadi polisi standby di situ langsung tangkap, jadi biar gerak cepat, bahwa kita kerjasama seperti itu," sebut Yoyon.

Gerak-gerik mencurigakan para spekulan bisa terlihat dari jumlah pesanannya. Jika jumlah pesanannya sudah tidak lagi wajar atau sangat berlebihan, maka harus memenuhi sejumlah persyaratan, misalnya data diri KTP hingga surat pengantar dari instansi pemesan.

"Batas sekitar 100 box batas normal untuk pemerintahan atau perkantoran swasta. Kalau sudah di atas itu udah nggak normal lagi, jadi kita perlu minta PO dari perusahaan itu, apa benar perusahaan itu meminta barang tersebut," jelas Yoyon.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hati-Hati! Ini Cara Spekulan Lambungkan Harga Obat di Pasaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular