Ini Jadwal 500 Ribu PNS Pindah ke Ibu Kota Baru, Bisa Nolak?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
18 January 2022 09:25
Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur  (Tangkapan Layar Instagram @nyoman_nuarta)
Foto: Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur (Tangkapan Layar Instagram @nyoman_nuarta)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemindahan ibu kota negara (IKN) sudah semakin nyata. Hari ini, landasan hukum dari proyek besar tersebut akan disahkan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Undang-undang (UU).

Dari website resmi IKN, dituliskan untuk tahap awal akan dilakukan pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR dan perumahan. Ini juga termasuk pemindahan ASN/PNS tahap awal.

"Pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal," tulis IKN yang dikutip, Selasa (18/1/2022)

Selain itu, pemerintah merencanakan bahwa Presiden RI akan merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kawasan IKN pada 2024 mendatang.

Sementara itu, terungkap juga anggaran pembangunan IKN akan mayoritas berasal dari APBN. Dimana porsinya sebesar 53,5% menggunakan APBN dan sisanya 46,5% menggunakan dana lain dari skema KPBU, swasta dan BUMN.

Pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tengah dalam proses pembahasan Undang-undang (UU). Dalam rencananya pemindahan tahap awal akan dimulai pada semester I-2024.

"Kita merencanakan pemindahan dilakukan pada semester I-2024," ungkap Velix Vernando Wangai, Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur saat konsultasi publik yang ditayangkan di Youtube.

Akan tetapi sebelum itu, beberapa instansi akan pindah lebih dulu. Adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Perpindahan ini meliputi dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM)

"Dalam konteks tahap paling awal ini, jika kantor persiden dan wapres ini pindah sebelum 2024, tentu beberapa kementerian Kemendagri, Kemenleu dan Kementerian Pertahanan itu minimal strategic public office yang akan pindah," jelasnya.

Kementerian lain juga akan dipertimbangkan, terutama yang berkaitan dengan dukungan terhadap kebijakan negara. Misalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sangat banyak.

"Kemenkeu adalah kementerian besar, begitu juga SDM-nya. Sehingga pengaturan Kemenkeu akan diatur secara bertahap dalam strategi perpindahan ASN," terang Velix.

Instansi lainnya akan mengikuti setelah 2024 sampai dengan 2029 yang disebutkan sebagai tahap kedua. "Jadi ada strategi perpindahan kelembagaan yang bersifat subtansial dan esensial," imbuhnya.

INFOGRAFIS, PNS Ogah Dipindah ke Ibu Kota Baru RI? Silahkan ResignFoto: Infografis/PNS Ogah Dipindah ke Ibu Kota Baru RI Penumpang/Edward Ricardo
INFOGRAFIS, PNS Ogah Dipindah ke Ibu Kota Baru RI? Silahkan Resign
Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular