
Jangan Kaget! The One and Only Wilayah PPKM Level 3 Jawa-Bali

Jakarta, CNBC Indonesia - Wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan status level 3 di Jawa-Bali kini hanya tersisa satu wilayah.
Hal tersebut terungkap dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 3/2022 tentang PPKM Jawa-Bali, seperti dikutip melalui lampiran aturan tersebut, Selasa (18/1/2022).
Mengutip salinan aturan tersebut, wilayah yang masih menerapkan PPKM level 3 berada di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Sementara itu, tidak ada kabupaten/kota di Jawa Bali yang menerapkan PPKM level 4.
Berikut sejumlah perubahan status PPKMĀ kabupaten/kota Jawa-Bali pada Inmendagri 3/2022:
- Level 1 sebanyak 47 daerah, yang sebelumnya 29 daerah
- Level 2 sebanyak 80 daerah, yang sebelumnya 95 daerah
- Level 3 sebanyak 1 daerah, yang sebelumnya 4 daerah
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Masih Ada 4 Wilayah Jawa Bali Berstatus PPKM Level 3