Semua Harga Makin Mahal 2022, Padahal Gaji Naik Tak Seberapa!
Jakarta, CNBC Indonesia - Memasuki 2022, berbagai harga kebutuhan sudah dipastikan naik. Kondisi itu ditandai dengan kenaikan cukai rokok di awal tahun ini.
Lalu pada kuartal berikutnya akan ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan adanya objek pajak baru, yakni pajak karbon yang akan dimulai 1 April 2022. Ada juga penyesuaian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Tak hanya itu, ada juga rencana kenaikan tarif KRL yang diperkirakan akan dimulai pada Mei mendatang. Artinya, sejumlah tekanan sejatinya telah mengadang masyarakat, terutama kelompok menengah bawah pada tahun ini.
Alasannya, kenaikan berbagai harga ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat luas. Terutama naiknya tarif PPN menjadi 11% pada awal kuartal II-2022.
Dengan kenaikan harga PPN, maka berbagai macam harga akan naik. Sebab, kecil kemungkinan pengusaha akan menurunkan marginnya untuk menutupi kenaikan tarif PPN tersebut.
"Tentu saja kebijakan ini akan membebani masyarakat, khususnya masyarakat miskin," ujar Ekonom Core Piter Abdullah kepada CNBC Indonesia.
Apalagi, memasuki tahun ini pendemi masih menjadi tantangan. Sebab, ada masyarakat yang masih mengalami penurunan income karena PHK ataupun dirumahkan hingga pemotongan gaji.
Hal ini saja sudah memberatkan, sehingga dengan kenaikan berbagai kebutuhan ini akan membuat tekanan yang lebih dalam kepada masyarakat.
Belum lagi, kenaikan pajak PPN dan rencana tarif KRL ini akan berbarengan dengan bulan Ramadan dan Idul Fitri 2022. Hari besar keagamaan bagi umat muslim ini biasanya diikuti kenaikan harga sejumlah bahan pokok.
Hal tersebut sudah pasti akan menambah beban. Ini tercermin dari kenaikan harga minyak goreng dan telur ayam di awal tahun saja sudah membuat masyarakat menjerit. Apalagi di lebaran biasanya lebih banyak bahan pokok yang harganya merangkak.
Sementara itu, kenaikan berbagai harga di tahun ini, tidak sejalan dengan kenaikan upah yang hanya sebesar 1,09% secara rata-rata pada level provinsi. Artinya, kenaikan upah ini tidak signifikan dibandingkan banyak harga barang yang naik.
Oleh karenanya, Piter berharap pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menunda kenaikan sejumlah barang di tahun ini. Jika tidak maka inflasi bisa lebih tinggi dibandingkan dengan prediksi dan lagi-lagi masyarakat yang akan menjadi korbannya.
"Tanpa kenaikan harga administered pun inflasi diyakini akan naik. Seharusnya pemerintah tidak menambah kenaikan inflasi tersebut agar tidak terlalu membebani masyarakat miskin," pungkasnya.
(mij/mij)