
UMP Naik Tak Sampai 10%, Kalah dari Harga Beras

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 34 Provinsi mengumumkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang resmi akan berlaku pada 2024. Kenaikan UMP kali ini tidak boleh lebih dari 10%. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Dari besaran UMP ini, rata-rata kenaikan UMP 2024 hanya berkisar antara 2% hingga 5%. Miris, sejumlah provinsi menorehkan kenaikan UMP di bawah Rp 100.000, di antaranya UMP-nya hanya naik Rp 35.750, yaitu Gorontalo dan UMP Aceh 2024 naik sebesar 1,38% atau Rp 47.006.
Kenaikan UMP ini ternyata tidak sebanding dengan kenaikan harga pangan dan bahan pokok, salah satunya adalah beras. Data Pusat Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) menunjukkan kenaikan harga beras mencapai 15,07% (year to date/ytd) menjadi Rp 14.900 per kg. Perhitungan ini belum mencakup kenaikan harga bahan pokok seperti cabai, minyak goreng hingga daging ayam.
Inflasi Indonesia telah turun ke level 2,28% pada September 2023, tetapi inflasi domestik meningkat ke level 2,56% pada Oktober 2023. Dari kenaikan ini, tampak inflasi volatile food menjadi pendorong tertinggi. Kenaikan inflasi harga pangan bergejolak naik hingga 3,46% (yoy) per Oktober 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan beras menjadi pendorong inflasi pada Oktober 2023.
Beras masih menjadi penyumbang inflasi terbesar selama tiga bulan berturut-turut. Bahkan secara kumulatif dari Januari-Oktober 2023, sumbangan inflasi beras ke total inflasi mencapai 0,49%, jauh di atas urutan kedua dan ketiga, yakni rokok kretek filter 0,16% dan bawang putih 0,07%.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memperkirakan, tekanan inflasi masih sangat rentan tinggi pada paruh pertama 2024, menyebabkan kenaikan upah minimum masyarakat yang terlalu sedikit hanya akan habis untuk membayar tekanan harga beras.
Menurutnya, upah riil yang akan tergerus inflasi itu nantinya akan membuat konsumsi masyarakat melambat pada tahun depan, di tengah perlambatan konsumsi pada kuartal III-2023 yang hanya sebesar 5,06%. Akibatnya pertumbuhan ekonomi akan kembali di bawah 5%, seperti pada 2023 yang Indef perkirakan hanya tumbuh 4,9%.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan penolakan buruh terhadap penetapan UMP Jakarta 2024 karena kenaikan nilainya lebih kecil dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, Buruh atau pegawai swasta yang 'menggaji' PNS lewat pajak. Apalagi, kenaikan biaya kebutuhan hidup juga sudah terlampau tinggi belakangan ini.
"Kamu PNS naik 8%, rakyat masa naik 3,6%, otakmu di mana para Gubernur, para Menteri? Tidak ada di seluruh dunia gaji PNS naik lebih tinggi dari gaji swasta. Setuju gaji PNS/TNI/Polri naik seperti itu, tapi orang yang bayar pajak ko naik gajinya lebih rendah dari orang yang dibayar gajinya dari pajak? Padahal harga beras naik 40%, telur naik 30% transportasi dari BBM yang lalu naik 30p, sewa kos naik 30%, itu buat buruh masa naik 3,6%," ungkap Said Iqbal.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisnis Konser Terancam Hingga UMP 2024 Naik 15%