Lewat BLU Harga Batu Bara Dilepas Pasar, Industri Happy Kan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyambut baik wacana perubahan pembelian batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui skema Badan Layanan Umum (BLU) untuk pungutan batu bara bagi pengusaha pertambangan batu bara.
Mengacu data yang diterima CNBC Indonesia, dalam wacana skema BLU itu diajukan, bahwa kelak PT PLN (Persero) akan mengikat kontrak dengan beberapa perusahaan batu bara yang memiliki spesifikasi batubara sesuai dengan kebutuhan PLN. Nilai harga kontrak akan disesuaikan per tiga atau enam bulan sesuai dengan harga pasar yang berlaku.
Kemudian, PLN membeli batubara sesuai harga pasar saat ini US$ 62 per ton untuk kalori 4.700 Kcal. PLN akan menerima subsidi dari BLU untuk menutup selisih antara harga pasar dengan harga berdasarkan acuan US$ 70 per ton.
Lalu, selisih antara harga yang diberikan PLN dan harga market batu bara akan diberikan oleh BLU melalui iuran yang diterima dari perusahaan batu bara. Besaran iuran akan disesuaikan secara periodik berdasarkan selisih antara harga pasar yang dibeli PLN dan US$ 70 per ton.
Menanggapi hal ini Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid menyambut baik skema yang saat ini dibuat oleh pemerintah. Dari sisi pengusaha dia mau memastikan ketahanan energi nasional terjaga.
"Saya sambut baik skema BLU ini. Kita jaga supaya dapet dua duanya, dari sisi itu makanya muncul skema BLU tadi. Bagaimana mencari titik temu karena saat ini ada dua harga, PLN dalam negeri dan luar negeri. Kita mau ujungnya sama walaupun pembebanan secara menyeluruh ke Industri," jelasnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Dalam posisinya Arsjad sebagai Direktur Utama PT Indika Energy Tbk, menyambut baik skema BLU itu. Pengusaha juga sudah diajak untuk berdiskusi untuk mengeluarkan satu solusi.
"Harapanya kita bisa mengeluarkan satu solusi yang tidak hanya sementara," jelasnya.
Selain itu Arsjad meminta para pengusaha batu bara juga berkomitmen memenuhi kewajiban penjualan batu bara kepada PLN. Meski dia mengakui ada beberapa pengusaha juga yang tidak memenuhi komitmennya. "Ada pengusaha yang tidak komit, tapi dari sisi kita gimana semua harus komit," jelasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan, bahwa skema BLU pungutan batu bara itu akan dirampungkan dalam waktu dekat.
"Dalam proses pembahasan yang rinci mengenai penerapan skema BLU untuk mengatasi hal ini (krisis batu bara) itu dalam penggodokan dan mudah-mudahan dalam waktu ke depan lebih jelas lagi," jelas Arifin dalam Konferensi Pers, Rabu (12/1/2022).
[Gambas:Video CNBC]
Waduh! Skema BLU Batu Bara Korbankan PLN dan Keuangan Negara
(pgr/pgr)