OMG! Lebih dari 500 Perusahaan Batu Bara Mangkir Penuhi DMO

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
13 January 2022 16:15
Pekerja membersihkan sisa-sisa batu bara yang berada di luar kapal tongkang pada saat bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). Pemerintah Indonesia berambisi untuk mengurangi besar-besaran konsumsi batu bara di dalam negeri, bahkan tak mustahil bila meninggalkannya sama sekali. Hal ini tak lain demi mencapai target netral karbon pada 2060 atau lebih cepat, seperti yang dikampanyekan banyak negara di dunia. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan lebih dari 500 perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO).

Dari 578 perusahaan batu bara yang berproduksi, Arifin menyebut hanya 47 perusahaan tambang batu bara yang melebihi target 100% DMO batu bara, selebihnya tidak mencapai target.

Ini artinya, hanya 8% yang taat DMO sepenuhnya, sementara 92% lainnya masih mangkir dari kewajibannya.

"Ada 578 perusahaan yang bergiat di penambangan batu bara. Ada 47 perusahaan yang bisa melebihi 100% DMO," tuturnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (13/01/2022).

Dia melanjutkan, ada 32 perusahaan batu bara yang memenuhi kewajiban DMO pada kisaran 75-100%, lalu 25 perusahaan hanya memenuhi DMO batu bara 50-75%, lalu 17 perusahaan yang hanya menaati DMO skeitar 25-50%, dan 29 perusahaan dengan pemenuhan DMO 1-25%.

"Dan ada 428 perusahaan yang memenuhi DMO 0%. Ini sudah dilakukan klasifikasi," ucapnya.

Seperti diketahui, mangkirnya perusahaan batu bara dari kewajiban memenuhi kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri berdampak pada kritisnya pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) dan Pengembang Listrik Swasta (Independent Power Producer/ IPP).

Kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik mengancam padamnya listrik bagi 10 juta pelanggan PLN di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan di luar Jamali, bagi masyarakat umum dan industri.

Hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara.

Dengan kondisi ini, akhirnya Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan untuk melarang ekspor batu bara selama 1 Januari-31 Januari 2022.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri ESDM Beberkan Biang Kerok Batu Bara PLN Kritis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular