Ampun Deh! Bupati di Lokasi Ibu Kota Baru RI Diciduk KPK
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk seorang pejabat dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT KPK), Kamis (13/1/2022).
Setelah beberapa waktu lalu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap atas dugaan kasus korupsi, kini giliran Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring OTT KPK.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kalimantan Timur yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terkait," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan singkatnya.
Wilayah Penajam Paser Utara sendiri dalam dua tahun tahun terakhir menjadi perbincangan. Pasalnya, wilayah tersebut akan menjadi Ibu Kota Negara baru menggantikan DKI Jakarta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Abdul Gafur ditangkap dalam OTT KPK di Jakarta. Namun, ada beberapa pihak yang diamankan di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan bahwa penangkapan Abdul Gafur berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Saat ini, yang bersangkutan tengah diperiksa oleh para penyidik.
Abdul Gafur sendiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 36,7 miliar, sebagaimana tertera dalam laporan LHKPN KPK. Terakhir kali ia melaporkan LHKPN pada 26 Februari 2021, yang berisi daftar harta sepanjang 2020.
Abdul Gafur tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di Balikpapan hingga Jakarta dengan total nilai tanah dan bangunan mencapai Rp 34 miliar. Selain itu, ia juga tercatat memiliki 4 unit alat transportasi seharga Rp 509 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,3 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 546 juta. Namun, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Abdul Gafur tidak memiliki utang.
(cha/cha)