Skema Subsidi LPG Diubah Tahun Ini? Ini Penjelasan Wamenkeu
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berkomitmen melakukan transformasi subsidi Liquifed Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dari yang saat ini sifatnya terbuka menjadi diberikan langsung kepada penerima manfaat.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan subsidi LPG tabung 3 kg tersebut sampai saat ini masih terus dibahas oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Subsidi secara umum kita akan terus memperhatikan kondisi di masyarakat. Kondisi ekonomi masyarakat paling penting dan underlyingnya adalah kesehatan," jelas Suahasil kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, CNBC Indonesia, Rabu (12/1/2022).
"Sehingga terkait LPG, subsidi BBM kita akan memperhatikan kondisi yang terjadi di dalam APBN dan akan konsultasi terus dengan melihat data statistik dan DPR untuk kebijakan-kebijakan yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan pemulihan ekonomi, kata Suahasil melanjutkan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi mengungkapkan, dalam pelaksanaannya subsidi LPG akan berlangsung secara bertahap.
"Transformasi subsidi LPG akan dilaksanakan secara bertahap dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta pemulihan ekonomi secara nasional," ungkap Ubaidi kepada CNBC Indonesia, beberapa waktu lalu, Rabu (29/12/2021).
Sayang Ubaidi belum bisa menjelaskan detil waktu yang tepat untuk pelaksanaan subsidi LPG secara tertutup dan langsung berbasis orang tersebut.
Ia hanya menyampaikan bahwa, pemilihan waktu yang tepat sangat menjadi perhatian Pemerintah. Yang jelas, pelaksanaan transformasi subsidi LPG yang lebih tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan rentan.
"Diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dalam mendukung upaya Pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan," tandas Ubaidi.
(pgr/pgr)