Jangan Cuma 'Keruk' Batu Bara, Harus Komitmen ke Dalam Negeri

News - Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
04 January 2022 11:10
Pekerja membersihkan sisa-sisa batu bara yang berada di luar kapal tongkang pada saat bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). Pemerintah Indonesia berambisi untuk mengurangi besar-besaran konsumsi batu bara di dalam negeri, bahkan tak mustahil bila meninggalkannya sama sekali. Hal ini tak lain demi mencapai target netral karbon pada 2060 atau lebih cepat, seperti yang dikampanyekan banyak negara di dunia. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan pemerintah menghentikan sementara ekspor batu bara mendapatkan dukungan banyak pihak. Kebutuhan batu bara yang di keruk di dalam negeri sejatinya harus bisa menjadi kepentingan kebutuhan pasokan dalam negeri, sebelum melakukan kegiatan ekspor

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov mengatakan, pemenuhan batu bara domestik untuk mendukung operasional PLTU merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah yang telah memberi penugasan kepada PT PLN (Persero) dalam mega proyek listrik 35 ribu megawatt (MW)

"Artinya, penugasan penambahan kapasitas listrik terpasang tersebut tentu harus juga disertai dengan jaminan pasokan batu bara untuk operasional PLTU," kata Abra ke CNBC Indonesia, Selasa (4/2/2022).

Menurut Abra, kondisi genting defisit pasokan batu bara untuk produksi listrik nasional ini menunjukkan bahwa masih ada sebagian dari pemegang konsesi batu bara belum memenuhi komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Dengan begitu, negara sebagai pemilik kekayaan SDA sudah sewajarnya memastikan kecukupan batu bara untuk hari operasional PLTU di atas 20 hari (HOP).

Di tengah pemulihan ekonomi, lanjut Abra, di mana seluruh sektor membutuhkan pasokan listrik yang andal. Untuk itu, adanya potensi pemadaman listrik akibat shutdown PLTU akan menjadi malapetaka sosial ekonomi politik yang luar biasa besar.

"Kebijakan ini menjadi pelajaran penting bagi stakeholder industri batu bara. Apabila ingin bisnisnya berkelanjutan, maka taatilah kebijakan pemerintah dan komitmen untuk pemenuhan batu bara bagi negara," katanya.

Adanya kekhawatiran hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan, diperkirakan tidak akan melebihi dampak negatif padamnya pembangkit listrik sebesar 10,8 Giga Watt (GW).

Pasalnya, pelanggan yang terdampak langsung dari terganggunya aktivitas pembangkit tersebut mencapai 10 juta pelanggan. Di sisi lain, menurut Abra, kontribusi perpajakan dari sektor pertambangan hanyalah sebesar 4,8 persen.

"Sektor lain, perindustrian, perdagangan itu 22% masing-masing. Kalau tidak ada listrik, mereka juga ga bisa beroperasi," tambahnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Pengumuman! Semua Batu Bara RI Dilarang Ekspor Sampai Sebulan


(pgr/pgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading