Skema Subsidi Diubah, Layak Ngga Harga LPG 3 kg 2022 Naik?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
29 December 2021 16:25
Program OVOO Pertamina, 198 Ribu Outlet LPG Subsidi Hadir di 61 Ribu Desa di Indonesia
Foto: dok pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sejak tahun 2007 dalam kebijakannya sudah menahan harga Liquifed Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Harga gas melon subsidi dari pemerintah tidak mengalami kenaikan dan tidak sesuai dengan harga keekonomian.

Nah, di tahun depan, pemerintah berencana akan mengubah skema subsidi LPG 3 kg dari yang saat ini terbuka menjadi tertutup atau subsidi langsung diberikan kepada penerima manfaat khususnya orang miskin dan rentan. Layak kah harga gas melon itu dinaikan?

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said abdullah menyampaikan, bahwa memang sudah 14 tahun ini harga LPG 3 kg non subsidi tidak mengalami kenaikan.

Tidak naiknya harga LPG 3 kg itu membuat selisih harga menjadi sangat jauh jika dibandingkan dengan LPG Nonsubsidi seperti tabung 12 kg yang dijual secara keekonomian.

"Bayangkan saja sejak 2007 subsidi ini sampai sekarang tidak naik-naik juga, bayangin loh 14 tahun tidak naik harga. Kan tidak wajar juga," jelas Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/12/2021).

Said memahami bahwa tidak naiknya harga LPG 3 kg ini dikarenakan adanya beban psikologi politik dari pemerintah apalagi di masa pandemi saat ini.

Apalagi, saat ini pemerintah juga telah menaikan harga LPG non subsidi menjadi Rp 11.500 per kg, sehingga diharapkan marginnya tidak akan terlalu jauh dengan harga LPG 3 kg. Kenaikan tabung gas LPG 3 kg ini pun diharapkan naik secara bertahap.

"Sekarang LPG non subsidi dinaikan, barang yang bersubsidi juga dinaikkan saja. Meskipun kenaikannya tidak sebesar yang non subsidi," jelas Said.

"Karena kalau semakin lebar (marginnya), moral hazardnya semakin tinggi. Tidak akan berhasil akhirnya apapun skema yang akan dilakukan," kata Said melanjutkan.

Said berpandangan ketika subsidi LPG 3 kg diberikan kepada masyarakat berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), maka tidak akan membebani APBN. Beban Pertamina pun tidak akan berat.

"Kalau memang tepat sasaran, kita setuju berapa pun subsidi untuk rakyat. Tapi, kalau lebih besar permainannya moral hazardnya, maka beban APBN makin besar dan fiskalnya jadi tidak baik," tuturnya.

"Ketika pelaksanaan subsidi LPG 3 kg diberikan kepada masyarakat, maka Pertamina sebagai pelaksana bisa melakukan pengawasan di lapangan, karena tidak boleh sampai ada kekosongan pasokan," kata Said melanjutkan.

Per Januari 2021, berdasarkan data paparan PT Pertamina (Persero) di Komisi VII DPR RI, harga LPG PSO tetap sebesar Rp 4.300 per kg. Sementara untuk yang non subsidi, harganya sudah naik menjadi Rp 11.500 per kg dibandingkan 2007 yang sebesar Rp 4.300 per kg.

Harga LPG non subsidi seperti ukuran tabung 12 kg telah mengalami beberapa kali kenaikan. Pada Juli 2008 harga LPG non subsidi naik menjadi Rp 5.800 per kg, pada Januari 2014 mengalami lonjakan signifikan menjadi Rp 8.500 per kg, namun turun lagi menjadi Rp 6.000 per kg pada Juli 2014.

Setelah itu berfluktuasi, hingga pada Januari 2016 mulai naik lagi menjadi Rp 9.000 per kg, dan kini pada 2021 mencapai Rp 11.500 per kg.

Bila dibandingkan dengan harga LPG bersubsidi, artinya ada selisih sekitar Rp 7.200 per kg. Dengan selisih Rp 7.200 per kg, maka selisih harga yang harus disubsidi pemerintah untuk LPG 3 kg adalah sekitar Rp 21.600 per tabung.

Adapun berdasarkan data Pertamina, kebutuhan LPG di Indonesia pada 2022 diperkirakan mencapai 8,3 juta ton dan menjadi 9,12 juta ton pada 2023. Pada 2024 diperkirakan naik menjadi 10 juta ton.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tutup Kebocoran, Skema Subsidi LPG 3Kg Bakal Diubah!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular