
Salah Sasaran! 80% Subsidi LPG Dinikmati Masyarakat Mampu

Jakarta, CNBC Indonesia - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat dari data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sebanyak 80% masyarakat mampu menikmati subsidi Liquifed Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Akibatnya itu, anggran subsidi LPG 3 kg tiap tahunnya mengalami pembengkakan.
Ekonom Indef, Abra Talattov menyampaikan, pelaksanaan subsidi energi merupakan mandat dari dari Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Di dalam Pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok tidak mampu.
"Sewajarnya harga energi ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian yang berkeadilan. Oleh karena itu melalui mandat UU itu, pemerintah memberikan afirmasi melalui subsidi atas keberpihakannya terhadap masyarakat," ungkap Abra kepada CNBC Indonesia.
Namun dalam praktiknya, sejak subsidi LPG ini berlaku yakni tahun 2008, pelaksanaan subsidi ini tidak tepat sasara. Maklum, LPG subsidi diterapkan dengan mekanisme terbuka. Sehingga siapapun bisa mengakses dan menikmati.
Dengan begitu, kata Abra, mengacu data BPS yang diterima menunjukan bahwa yang menikmati subsidi LPG 3 kg adalah kelompok menengah atas. "Subsidi LPG terbuka ini justru berpotensi memicu adanya ketimpangan, bukan malah menurunkan ketimpangan. Kalau tidak salah 80% lebih dinikmati oleh kelompok mampu," ungkap Abra.
Menurut catatannya, volume penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi terus meningkat dari 6,9 juta Metrik ton (MT) pada 2019 menjadi 8 juta MT pada 2022 mendatang atau naik 15,9%.
Anggaran subsidi LPG 3 Kg juga terus melonjak dari Rp 54,15 triliun pada 2019 jadi Rp, 66,3 triliun atau naik 22,4%. Semakin beratnya beban subsidi untuk LPG 3 Kg juga terlihat dari porsi anggaran subsidi LPG terhadap anggaran subsidi dari 9,9% pada 2013, terus naik jadi 39,7% pada 2017 dan menyentuh 49,5% pada 2022 mendatang.
Oleh karena itu. "Pemerintah harus mempercepat reformasi subsidi LPG 3 Kg dari yang saat ini terbuka menjadi tertutup supaya lebih tepat sasaran," ungkap Abra.
Tak hanya soal peningkatan nilai subsidi, Abra menyebutkan, bahwa Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) menjadi semakin bengkak untuk subsidi LPG 3 kg akibat disparitas harga yang terlalu jauh. Apalagi di tengah harga LPG Nonsubsidi yang mengalami kenaikan.
"Selisihnya bisa 50%. Kondisi ini akan rentan menyebabkan shifting konsumsi LPG non subsidi ke LPG subsidi sehingga subsidi LPG 3 Kg bisa jebol melebihi pagu," tandasnya.
Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi menyampaikan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki aspek ketepatan sasaran penerima subsidi LPG 3 kg.
"Berdasarkan hasil pembahasan APBN 2022 dengan DPR, disepakati bahwa pada tahun 2022 Pemerintah akan melaksanakan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang (target penerima)," ungkap Ubaidi kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/12/2021).
Ubaidi menyatakan, sebagaimana diketahui bahwa distribusi LPG tabung 3 Kg bersubsidi saat ini masih bersifat terbuka, sehingga seluruh golongan masyarat dapat mengakses komoditas bersubsidi tersebut.
Sehingga, dalam pelaksanaannya, subsidi LPG belum tepat sasaran serta belum efektif dalam menurunkan kemiskinan dan ketimpangan mengingat sekitar 75% dari anggaran subsidi LPG masih dinikmati oleh masyarakat kelas menengah keatas.
"Transformasi subsidi LPG akan dilaksanakan secara bertahap dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta pemulihan ekonomi secara nasional," ungkap Ubaidi.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tutup Kebocoran, Skema Subsidi LPG 3Kg Bakal Diubah!