
DPR: Anggaran Jebol Jika Skema Subsidi LPG 3 kg Tak Diubah!

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) memperingatkan pemerintah untuk mengubah skema LPG 3 kg yang saat ini masih menggunakan skema subsidi terbuka.
Jika skema itu tak berubah, maka beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor energi khususnya pemberian subsidi ke LPG 3 kg akan semakin melonjak.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan pada April 2021, pemerintah, otoritas terkait, dan Banggar menyepakti untuk subsidi LPG 3 kg tidak kepada komoditas, tetapi langsung kepada masyarakat miskin atau rentan.
Hal itu dinilai akan lebih tepat sasara,. Pasalnya, saat ini dengan skema LPG 3 kg secara terbuka, 86% pembelian LPG 3 kg yang subsidi tersebut dinikmati oleh masyarakat mampu. Sisanya atau 24% baru dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
"Memang penjualannya harus tertutup, bahkan kita sepakati dengan pemerintah pada 2022 membangun sistem dengan finger print atau biometrik/retina mata," jelas Said kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/12/2021).
Target pemberian subsidi LPG 3 kg ini, juga disarankan untuk menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Banggar menyepakati dengan pemerintah, penerapan subsidi LPG 3 kg kepada masyarakat yang berhak, dilakukan selambat-lambatnya pada Semester I hingga Semester II tahun 2022.
Apalagi saat ini, PT Pertamina (Persero) telah resmi menaikan harga LPG non subsidi menjadi Rp 11.500 per kg. Sehingga, pemerintah harus menutupi selisih harga LPG yang non subsidi dan subsidi tersebut.
"Karena kalau tidak seperti itu, setiap tahun terus menerus akan melonjak kebutuhan LPG yang 3 kg. Kan itu yang kita hindari dan semua tidak jadi beban APBN," jelas Said.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan mengaku bahwa pelaksanaan subsidi LPG 3 kg belum tepat sasaran, serta belum efektif dalam menurunkan kemiskinan, 75% dari anggaran subsidi LPG masih dinikmati oleh masyarakat kelas menengah ke tas.
Kepala Pusat Kebijakan APBN, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Ubaidi Socheh Hamidi menyampaikan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki aspek ketepatan sasaran penerima subsidi LPG 3 kg.
Pada 2022 pemerintah akan melaksanakan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang (target penerima), namun akan dilaksanakan secara bertahap.
"Transformasi subsidi LPG akan dilaksanakan secara bertahap dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta pemulihan ekonomi secara nasional," ungkap Ubaidi kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/12/2021).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tutup Kebocoran, Skema Subsidi LPG 3Kg Bakal Diubah!