Wah! Peserta JKN-KIS Bebas Biaya Persalinan
Jakarta, CNBC Indonesia - Kelahiran buah hati menjadi momen yang paling ditunggu setiap orang tua. Karena itu, proses kelahiran harus ditangani dengan tenaga medis kompeten agar berjalan lancar.
Proses persalinan yang lancar tersebut menjadi harapan yang terwujud bagi Zainab (31). Perempuan ini adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI-APBN).
Dalam ceritanya, Zainab mengaku sangat terbantu program JKN-KIS saat menjalani proses persalinan beberapa waktu lalu.Di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Waingapu, ia bisa menjalani proses persalinan normal dan tanpa biaya sebagai peserta JKN-KIS.
"Saya melakukan persalinan normal di rumah bersalin yang terlekat Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Hambala (Waingapu, Sumba Timur). Bagi saya, persalinan di Bidan Rumah Bersalin terbilang memuaskan. Selain bidannya sabar dan ramah, fasilitasnya pun cukup lengkap sehingga proses persalinan yang seharusnya menegangkan pun menjadi nyaman," kisah Zainab pada Jumat (24/12/2021).
Penggunaan JKN-KIS untuk bersalin bukan kali ini saja dilakukan Zainab. Dia mengaku sudah dua kali memanfaatkan kartu kepesertaannya di program tersebut untuk proses persalinan. Bahkan, dirinya tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk dua kali bersalin.
"Saya tak bisa membayangkan jika harus bersalin dengan biaya sendiri, belum biaya bersalinnya, biaya kontrolnya, biaya obatnya, biaya perlengkapan bayi yang pastinya tidak sedikit jumlahnya," katanya.
Dengan berbagai manfaat yang ia rasakan, Zainab mengajak seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN-KIS untuk segera mendaftarkan diri. Alasannya, program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini memberi banyak manfaat bagi masyarakat agar bisa mengakses pelayanan kesehatan secara mudah dan terjangkau.
"Dengan ikut Program JKN-KIS ini, segala kerisauan dan kekhawatiran akan biaya tidak ada lagi ada, karena mempersiapkan segala sesuatu adalah yang terbaik dibandingkan tidak sama sekali, yuk segera menjadi peserta JKN-KIS,"tutur Zainab.
(pay/pay)