Daftar Lengkap PPKM Level 1 Jawa-Bali: Jakarta Hingga Bekasi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
14 December 2021 07:15
Suasana belajar mengajar pembelajaran tatap muka di sekolah SDN 14 Pagi Pondok labu, Jakarta, Senin (30/8). Sekolah tatap muka resmi dilaksanakan kembali untuk 610 sekolah di DKI Jakarta. Daftar sekolah mencakup jenjang TK/PAUD-SMA dan lembaga pendidikan setingkat lain, termasuk informal. Tentunya PTM terbatas tahap I dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Staff guru pengajar Sekolah SDN 14 pagi pondok labu mengatakan, "PTM disekolah SDN 14 Pagi pondok labu ini dilaksanakan seminggu tiga kali, di hari Senin, Rabu dan hari Jumat.  Untuk hari Senin diperuntukkan bagi kelas 4 dan kelas 1, untuk hari Rabu diperuntukkan untuk kelas 5 dan kelas 2, untuk hari Jumat adalah pembelajaran kelas 6 dan kelas 3. Sekolah memberlakukan satu hari dilaksanakan dua sesi untuk satu kelas. "Untuk masing-masing satu hari pembelajaran dilaksanakan pada pukul 7.00 WIB sampai pukul 9.30 WIB pada sesi pertama. Untuk sesi kedua dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB" tambah Inayati. Sementara itu orang tua murid juga merasa senang sudah diberlakukan PTM di sekolah. "Alhamdulillah hari ini anak-anak sudah mulai sekolah biarpun hanya beberapa waktu saja tetapi kita sebagai orang tua merasa senang ditengah kekhawatiran Pandemi ini tapi kita akan menjaga prokes kepada anak-anak seperti pakai masker double sebelum berangkat sekolah dari rumah. Kita dari rumah sudah prepare ke anak kita buat bawa handsanitizer dan juga tisu basah. Secara pribadi saya juga sebagai orang tua juga belum ada basic mengajar hanya sekedar mendampingi dan anak pun juga sebenarnya semangat belajar ketika bisa bertemu dengan teman-teman disekolah.  Yang dirindukan adalah keramaian di sekolah seperti sama teman yang selama ini tidak bertemu," ungkap Yanti Lira seorang Wali murid siswa kelas IV SDN Negeri 14 Pondok Labu usai melaksanakan PTM kepada wartawan CNBC Indonesia. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana belajar mengajar pembelajaran tatap muka di sekolah SDN 14 Pagi Pondok labu, Jakarta, Senin (30/8/2021). Sekolah tatap muka resmi dilaksanakan kembali untuk 610 sekolah di DKI Jakarta (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - DKI Jakarta dipastikan kembali menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 selama tiga pekan ke depan.

Status PPKM level 1 DKI Jakarta terungkap dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 67/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Jawa Bali.

Dalam aturan yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu, seluruh wilayah DKI Jakarta berdasarkan asesmen kembali masuk kategori PPKM level 1.

"Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level ," demikian bunyi Inmendagri 67/2021, seperti dikutip, Selasa (14/12/2021).

Artinya, Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat kini masuk dalam kategori PPKM Level 1, setelah dua pekan sebelumnya berstatus PPKM level 2.

Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1. Dengan demikian, jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1 terus bertambah.

Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1 Jawa-Bali:

- DKI Jakarta

Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

- Banten

Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan

- Jawa Barat

Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi

- Jawa Tengah

Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak

- Jawa Timur

Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jakarta Hingga Bogor Kini Berstatus Level 1, Super Longgar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular