Gawat RI Terancam 'Kiamat' Timah, Cadangan Cuma Buat 25 Tahun

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
Senin, 13/12/2021 16:50 WIB
Foto: Dok. PT Timah

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat keberlanjutan industri timah nasional ditaksir hanya tersisa untuk 25 tahun lagi.

Dari catatannya, saat ini cadangan timah hanya mencapai 2,23 juta ton logam timah, dengan tingkat produksi mencapai 0,085 juita ton logam per tahun. Sehingga diprediksi umur cadangan timah hanya sampai pada tahun 2046.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin membenarkan bahwa cadangan timah nasional diperkirakan hanya tersisa untuk sampai 2046.


"Cadangan itu tidak boleh hanya dinikmati di masa kini saja. Generasi mendatang punya hak untuk ikut menikmatinya. Oleh sebab itu, penting menerapkan prinsip keberlanjutan atau sustainabilitas dalam industri timah nasional," terang Ridwan dalam Seminar Nasional 'Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta', Senin (13/12/2021).

Dalam hal keberlanjutan, kata Ridwan, produksi timah memang penting untuk ketahanan perekonomian nasional. Saat ini Indonesia memang tidak sedang diburu-buru waktu untuk menghabiskan sumber daya alam termasuk timah.

Namun, kata Ridwan, penting untuk kita memanfaatkan momentuk yang baik. "Ketika sata ini industri masih membutuhkan timah, kita harus sediakan yang memadai. Ketika harga sedang bagus kita jual pada kondisi harga yang bagus untuk peningkatan penerimaan negara kita," ungkap Ridwan.

Dari catatan cadangan timah yang tersisa 2,23 juta ton itu, terdapat sebanyak 661 jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas timah. Rinciannya: 22 IUP tahap eksplorasi, 647 IUP tahap operasi produksi. Sementara untuk lokasinya 460 IUP ada di daratan dan 209 IUP ada di lautan.

Untuk memanfaatkan jalannya pemanfaatan timah, Kementerian ESDM sudah berkoordinasi lintas kementerian. Diantaranya dengan Kementerian Perindustrian, yang mana mendorong pemanfaatan timah melalui hilirisasi.

"Kementerian Perindustrian kita bekerja dekat dalam hal mengatur agar timah yang diperdagangnkan ini sudah melalui proses nilai tambah. Kementerian Perdagangan bagaimana kegiatan ekspor sesuai yang mengacu dengan RKAB," ungkap dia.

Inspektur Tambang Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara, Andri B Firmanto menyampaikan, bahwa dari sisi eksplorasi banyak yang mengatakan bahwa timah ini beranak-pinak dan tidak habis-habis. "Padahal sebenarnya yang terjadi adalah bahwa kita tidak bisa melakukan inventarisasi yang baik melalui kegiatan yang baik," ungkap dia.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tambang Kerap Diterpa Isu Lingkungan, Begini Saran DPR