Waduh! Jumlah 'Harta Karun' Timah RI Ternyata Sisa Segini..

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
13 December 2021 18:10
Foto: Istimewa/dok PT Timah
Foto: dok PT Timah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, usia cadangan timah nasional diprediksi hanya mencapai tahun 2046 saja.

Cadangan timah tercatat hanya tersisa 2,23 juta ton logam timah, dengan tingkat produksi mencapai 0,08 juita ton logam per tahun. Sehingga diprediksi umur cadangan timah hanya sampai 25 tahun saja.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin membenarkan bahwa cadangan timah nasional diperkirakan hanya tersisa untuk sampai 2046.

"Cadangan itu tidak boleh hanya dinikmati di masa kini saja. Generasi mendatang punya hak untuk ikut menikmatinya. Oleh sebab itu, penting menerapkan prinsip keberlanjutan atau sustainabilitas dalam industri timah nasional," terang Ridwan dalam Seminar Nasional 'Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta', Senin (13/12/2021).

Dalam hal keberlanjutan, kata Ridwan, produksi timah memang penting untuk ketahanan perekonomian nasional. Saat ini Indonesia memang tidak sedang diburu-buru waktu untuk menghabiskan sumber daya alam termasuk timah.

Namun, kata Ridwan, penting untuk kita memanfaatkan momentum yang baik. "Ketika sata ini industri masih membutuhkan timah, kita harus sediakan yang memadai. Ketika harga sedang bagus kita jual pada kondisi harga yang bagus untuk peningkatan penerimaan negara kita," ungkap Ridwan.

Dari catatan cadangan timah yang tersisa 2,23 juta ton itu, terdapat sebanyak 661 jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas timah. Rinciannya: 22 IUP tahap eksplorasi, 647 IUP tahap operasi produksi. Sementara untuk lokasinya 460 IUP ada di daratan dan 209 IUP ada di lautan.

Agar keberlanjutan timah tidak sia-sia, Kementerian ESDM menegaskan bahwa Rencana Kerja Anggaran dan Belanja (RKAB) menjadi acuan wajib bagi badan usaha yang ingin melakukan ekspor komoditas tambang.

Ridwan menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Terutama guna memastikan rencana ekspor badan usaha telah sesuai dengan RKAB yang diajukan pada Kementerian ESDM.

"Kami koordinasikan dengan Kemendag jangan sampai orang nambang 1.000 ton tapi ekspor 1.500 ton. Darimana sisanya? ini contoh komunikasi yang baik," kata dia dalam diskusi Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi dan Harapan, Senin (13/12/2021).

Acuan pada RKAB tersebut ditujukan supaya praktik penambangan timah nasional dapat dilakukan secara berkelanjutan. Mengingat, dari sisi cadangan, mineral jenis ini hanya tersisa untuk 25 tahun ke depan.

Meski demikian, dalam menyikapi dinamika global yang serba cepat, pemerintah akan lebih fleksibel. RKAB yang dibuat perusahaan untuk jangka waktu satu tahun, dapat dilakukan revisi kembali.

Terutama, ketika terjadi perubahan pada sisi harga, kemudian kondisi perusahaan yang tidak memungkinkan. "Pemerintah tetap fleksibel. Namun tetap dalam koridor yang memungkinkan. RKAB tetap jadi acuan tapi bisa jadi disesuaikan jika memberikan manfaat," kata Ridwan.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ekspor Timah Wajib Ikuti RKAB, Apakah Sering Bocor?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular