Cari Kerja Sekarang Kayaknya Lebih Gampang Deh, Ini Buktinya!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
08 December 2021 13:25
Suasana hari pertama pembukaan Subway Indonesia di Mal Cilandak Town Square,
Foto: Suasana hari pertama pembukaan Subway Indonesia di Mal Cilandak Town Square, Jakarta, Jumat (15/10/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Seiring pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia kembali berdegup. Salah satu dampak yang terlihat dari pelonggaran PPKM adalah sepertinya sekarang lebih mudah mencari pekerjaan.

Bank Indonesia (BI) melaporkan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) periode November 2021 sebesar 118,5. Naik dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 113,4 sekaligus yang tertinggi sejak Januari 2020. Sudah kembali seperti sebelum pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) meneror Tanah Air.

IKK menggunakan angka 100 sebagai titik mula. Kalau sudah di atas 100, maka artinya konsumen percaya diri memandang kondisi ekonomi saat ini hingga beberapa bulan mendatang.

IKK dibagi menjadi dua sub-indeks besar yakni Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Kondisi Ekonomi (IEK). IKE pada November 2021 berada di 99,2, naik dari 91,8 pada bulan sebelumnya. Sedangkan IEK tercatat 137,8, melesat dibandingkan Oktober 2021 yang sebesar 134,9.

IKE memang masih di bawah 100, tetapi sudah sangat dekat dengan ambang batas itu. Peningkatan IKE disebabkan oleh terus membaiknya aktivitas ekonomi dan penghasilan masyarakat sejalan meningkatnya mobilitas seiring berlanjutnya pelonggaran pembatasan mobilitas.

"Meningkatnya IKE didorong oleh kenaikan seluruh komponen pembentuknya, terutama pada Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja dan Indeks Penghasilan Saat Ini yang naik masing-masing sebesar 9,7 dan 7,8 poin menjadi 96,3 dan 108,3," sebut laporan BI.

Sedangkan IEK sudah berada di zona optimistis, bahkan semakin meningkat. Seperti IKE, penyebabnya terkait dengan ketersediaan lapangan kerja dan kegiatan usaha.

"Indeks Ekspektasi Kondisi Ekonomi November 2021 tercatat sebesar 137,8 meningkat dari 134,9 pada Oktober 2021, didorong oleh kenaikan seluruh komponen penyusun IEK, terutama ekspektasi terhadap kegiatan usaha yang tercatat sebesar 140,7, lebih tinggi dibandingkan 134,7 pada bulan sebelumnya. Sementara itu, Indeks Ekspektasi Penghasilan dan Indeks Ekspektasi Ketersediaan Lapangan Kerja pada 6 bulan ke depan masing-masing tercatat sebesar 137,9 dan 134,9," papar laporan BI.

Halaman Selanjutnya --> PPKM Darurat Bikin 'Sekarat'

Pada saat PPKM Darurat yang diterapkan Juli lalu, situasi ekonomi seperti 'kiamat'. Mal tidak boleh beroperasi, restoran dan warung makan hanya bisa melayani takeaway dan delivery. Tempat wisata pun ditutup sementara.

Karyawan yang bukan bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal wajib 100% bekerja dari rumah. Pelajar dan mahasiswa pun kembali belajar dari jauh.

Situasi ini tentu menyulitkan bagi dunia usaha. Permintaan turun drastis, sementara 'argo' biaya terus berjalan. Akibatnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan pekerja jadi opsi yang sulit dihindari.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk yang menganggur pada Februari 2021 adalah 8,75 juta orang. Pada Agustus 2021, jumlahnya naik menjadi 9,1 juta orang.

Kini situasi pandemi sudah jauh lebih terkendali. PPKM memang melumpuhkan ekonomi, tetapi berbuah manis dalam aspek kesehatan. Kasus positif corona di Indonesia semakin berkurang.

Puncak kasus positif harian terjadi pada 15 Juli 2021. Kala itu jumlah pasien positif corona bertambah 56.757 orang dalam sehari.

Kemarin, Kementerian Kesehatan melaporkan pasien positif corona bertambah 261 orang. Artinya, kasus harian sudah berkurang 99,54% dari titik puncak tersebut.

Perkembangan ini membuat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin melonggarkan PPKM. Kini PPKM dibuat bertingkat, Level 4 paling ketat dan Level 1 paling longgar. Di wilayah Jawa-Bali, sudah tidak ada daerah yang berstatus PPKM Lveel 4.

Pelonggaran PPKM berarti pembukaan 'keran' aktivitas masyarakat. Mal sudah boleh membuka pintu bagi pengunjung. Restoran dan warung makan juga sudah bisa menerima pelanggan yang makan dan minum di tempat. Karyawan sudah boleh ngantor. Pelajar dan mahasiswa sudah bisa belajar di kelas.

Permintaan pun meningkat, yang dicerminkan dengan percepatan laju inflasi. Pada November 2021, terjadi inflasi 0,37% dibandingkan bulan sebelumnya (month-on-month/mtm). Ini menjadi yang tertinggi sejak Desember 2020.

Sementara dibandingkan November 2020 (year-on-year/yoy), laju inflasi tercatat 1,75%. Ini menjadi rekor tertinggi sejak Juni 2020.

Dilatarbelakangi oleh peningkatan permintaan, kebutuhan akan tenaga kerja tentunya meningkat. Jadi tidak heran masyarakat berpandangan sekarang lebih mudah mencari pekerjaan, jauh lebih mudah ketimbang saat PPKM Darurat dulu.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular