
Cari Kerja Sekarang Kayaknya Lebih Gampang Deh, Ini Buktinya!

Pada saat PPKM Darurat yang diterapkan Juli lalu, situasi ekonomi seperti 'kiamat'. Mal tidak boleh beroperasi, restoran dan warung makan hanya bisa melayani takeaway dan delivery. Tempat wisata pun ditutup sementara.
Karyawan yang bukan bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal wajib 100% bekerja dari rumah. Pelajar dan mahasiswa pun kembali belajar dari jauh.
Situasi ini tentu menyulitkan bagi dunia usaha. Permintaan turun drastis, sementara 'argo' biaya terus berjalan. Akibatnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan pekerja jadi opsi yang sulit dihindari.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk yang menganggur pada Februari 2021 adalah 8,75 juta orang. Pada Agustus 2021, jumlahnya naik menjadi 9,1 juta orang.
Kini situasi pandemi sudah jauh lebih terkendali. PPKM memang melumpuhkan ekonomi, tetapi berbuah manis dalam aspek kesehatan. Kasus positif corona di Indonesia semakin berkurang.
Puncak kasus positif harian terjadi pada 15 Juli 2021. Kala itu jumlah pasien positif corona bertambah 56.757 orang dalam sehari.
Kemarin, Kementerian Kesehatan melaporkan pasien positif corona bertambah 261 orang. Artinya, kasus harian sudah berkurang 99,54% dari titik puncak tersebut.
Perkembangan ini membuat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin melonggarkan PPKM. Kini PPKM dibuat bertingkat, Level 4 paling ketat dan Level 1 paling longgar. Di wilayah Jawa-Bali, sudah tidak ada daerah yang berstatus PPKM Lveel 4.
Pelonggaran PPKM berarti pembukaan 'keran' aktivitas masyarakat. Mal sudah boleh membuka pintu bagi pengunjung. Restoran dan warung makan juga sudah bisa menerima pelanggan yang makan dan minum di tempat. Karyawan sudah boleh ngantor. Pelajar dan mahasiswa sudah bisa belajar di kelas.
Permintaan pun meningkat, yang dicerminkan dengan percepatan laju inflasi. Pada November 2021, terjadi inflasi 0,37% dibandingkan bulan sebelumnya (month-on-month/mtm). Ini menjadi yang tertinggi sejak Desember 2020.
Sementara dibandingkan November 2020 (year-on-year/yoy), laju inflasi tercatat 1,75%. Ini menjadi rekor tertinggi sejak Juni 2020.
Dilatarbelakangi oleh peningkatan permintaan, kebutuhan akan tenaga kerja tentunya meningkat. Jadi tidak heran masyarakat berpandangan sekarang lebih mudah mencari pekerjaan, jauh lebih mudah ketimbang saat PPKM Darurat dulu.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)