RI Perketat Pintu Masuk Via Udara, Karantina Jadi 10 Hari

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 06/12/2021 11:10 WIB
Foto: Penumpang WNA sedang berjalan saat tiba di ruang kedatangan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan memperketat pintu masuk melalui transportasi udara. Tujuannya adalah untuk mencegah gelombang ketiga kenaikan kasus Covid-19 dan mencegah varian baru virus corona omicron masuk ke Indonesia.

Pengetatan dilakukan dengan penerbitan Surat Edaran Kemenhub Nomor 106 Tahun 2021 tentang Petunjuk Perjalanan Internasional yang merujuk pada addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan pihaknya ingin mengendalikan penyebaran Covid-19 semaksimal mungkin.


"Pengendalian dilakukan mulai penerbangan domestik antisipasi libur natal dan tahun baru, juga di penerbangan internasional mencegah masuknya varian baru omicron," kata dalam keterangan, dikutip, Senin (6/12/2021).

Pengetatan dilakukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), serta personel atau kru pesawat udara asing termasuk pilot, pramugari/a, dan teknisi

Adapun bentuk pengetatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Menambah waktu karantina bagi WNI dan WNA ke Indonesia menjadi 10 hari dari sebelumnya hanya 7 hari, dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir di luar 11 negara, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

2. Bagi personel udara pesawat asing, pengetatan dilakukan dengan mempersingkat syarat tes RT-PCR dari semula 7x24 jam menjadi 3x24 jam dan menambah ketentuan wajib tes RT-PCR pada saat kedatangan.

Novie menjelaskan hingga saat ini, jumlah kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta sudah mencapai 4.000 orang. Pihaknya juga akan mengetatkan pengawasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun di Bandara Sam Ratulangi, Manado.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Diancam Bom, Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Medan