Mudahkan Iuran Peserta, TASPEN Digitalisasikan Layanan

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
06 December 2021 09:32
Mudahkan Iuran Peserta, TASPEN Digitalisasikan Layanan
Foto: Dok Taspen

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN) menerapkan program Digitalisasi Layanan TASPEN yang mengintegrasikan informasi data peserta, keluarga peserta, mutasi, dan hitungan pembayaran secara digital. Salah satu layanan tersebut, yakni Taspen Otentikasi yang memudahkan pensiunan melakukan pembuktian fisik pembayaran hak pensiunan hanya dengan mengarahkan kamera smarphone pada wajah peserta, tanpa harus datang ke kantor mitra bayar.

Direktur Utama TASPEN A.N.S Kosasih mengatakan Taspen Otentikasi memanfaatkan data biometric peserta yang bersifat unik untuk setiap individu sehingga pembayaran hak pensiun terhindar dari kekeliruan.

Adapun kata dia, kehadiran layanan TASPEN Otentikasi diharapkan dapat memudahkan peserta menerima pembayaran haknya serta meminimalisir terjadinya kesalahan teknis pembayaran secara manual.

"Sistem dari Aplikasi TASPEN Otentikasi ini juga kami berikan perawatan secara berkala guna menjaga keamanan data dan menghindari gangguan operasional. Melalui sistem digital ini, kami berharap ke depan akan membentuk proses pembayaran secara real time kepada peserta dengan tingkat akurasi tinggi. TASPEN sebagai perusahaan yang mengedepankan kemudahan bagi peserta, tetap berkomitmen untuk selalu menghadirkan inovasi dalam melayani seluruh pensiunan ASN di Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).

Hingga 19 November 2021, jumlah pengguna Aplikasi Taspen Otentikasi mencapai 2.856.021 peserta. Inovasi ini mengacu pada lima prinsip yang dimiliki TASPEN, yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, Tepat Tempat, dan Tepat Jumlah, sehingga penyaluran hak peserta tidak salah sasaran.

Dengan melakukan otentikasi melalui aplikasi, pensiunan dapat mengambil uang/gaji pensiun melalui ATM. Meski begitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan otentikasi, sebagai berikut:

1. Penerima yang akan melakukan otentikasi harus sudah melakukan enrollment atau perekaman data biometric di kantor cabang TASPEN atau mitra bayar terdekat.

2. Penerima pensiun harus melakukan otentikasi secara berkala sesuai dengan kriteria 1 bulan sekali bagi Penerima Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan, 2 bulan sekali bagi Penerima Pensiun yang tidak mempunyai ahli waris tertunjang, dan 3 bulan sekali bagi Penerima Pensiun yang masih mempunyai ahli waris tertunjang.

3. Bagi Pensiunan yang tidak melakukan otentikasi, pembayaran uang pensiun akan dihentikan sementara sejak 3 bulan dari waktu otentikasi.

4. Bagi Pensiunan yang telah meninggal, atau anak tertunjang yang telah dewasa /menikah/bekerja namun tidak melaporkan ke Mitra Bayar atau Kantor Cabang TASPEN, maka akan ditagih dari kelebihan bayar yang terjadi.

5. Jika mengalami kegagalan saat melakukan otentikasi, maka peserta dapat mengecek jaringan (sinyal) pada smartphone, mengecek pencahayaan, atau dapat menghubungi kantor bayar terdekat.

"Digitalisasi layanan yang diberikan oleh TASPEN ini merupakan salah satu langkah untuk terus menjadi perusahaan yang andal bagi para ASN sebagai peserta TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia," lanjut Kosasih.

Dia menambahkan pengembangan aplikasi digital merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam memberikan kemudahan layanan pembayaran dana pensiun.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Taspen Salurkan Bantuan Pencegahan Covid-19 Untuk KemenpanRB

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular