Alasan Banyak Jabatan Wakil Menteri 'Hantu' di Kabinet Jokowi
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak menjalani periode kedua pemerintahan, Presiden Joko WIdodo (Jokowi) kerap kali mengeluarkan aturan wakil menteri di sejumlah kementerian.
Mulai dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Namun, hingga saat ini Jokowi belum menetapkan sosok yang pantas untuk mengisi pos wakil menteri. Lantas, apa alasan Jokowi hingga saat ini belum menentukan sikap siapa yang akan mengisi posisi wakil menteri?
"Dalam perpres kelembagaan beberapa kementerian, memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak semuanya diisi," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Pratikno menjelaskan aturan wakil menteri memang bersifat dinamis. Kendati ada posisi wakil menteri, namun tak serta merta menjadi kewajiban untuk diisi.
"Itulah mengapa ada beberapa kementerian agama yang ada pos wakil menteri, ada beberapa yang lain tidak diisi," jelasnya.
Pratikno juga angkat bicara perihal posisi wakil menteri Mendikbudristek yang hingga saat ini belum diisi. Pratikno menegaskan, pemerintah masih melakukan evaluasi.
"Tentu saja kita melihat beban tugas dan juga dinamika yang ada di kementerian yang bersangkutan. Sampai saat ini belum ada rencana pengisian," jelasnya.
(cha/cha)