Jokowi Atur Jabatan Wamen ESDM, Gegara Segudang Masalah Ini?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
22 November 2021 20:12
ESDM
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

4. Impor Minyak Masih Selangit

Badan Pusat Statistik (BPS) RI mencatat impor minyak mentah RI selama Januari-Oktober 2021 mencapai 10,86 juta ton, naik 18,8% dibandingkan Januari-Oktober 2020 yang tercatat sebesar 9,14 juta ton.

Adapun total nilai impor minyak mentah selama 10 bulan dalam tahun ini tercatat sebesar US$ 5,31 miliar, melonjak 80% dibandingkan periode yang sama 2020 yang sebesar US$ 2,95 miliar.

Sementara untuk impor hasil minyak, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) atau bensin, bahan bakar pesawat atau avtur, hingga diesel, selama Januari-Oktober 2021 tercatat mencapai 16,93 juta ton, hanya naik 0,5% dari periode yang sama 2020 yang tercatat sebesar 16,85 juta ton.

Namun secara total nilai, impor produk minyak selama Januari-Oktober 2021 ini tercatat mencapai US$ 10,63 miliar, melonjak 59,58% dari periode yang sama 2020 sebesar US$ 6,66 miliar.

Dari sisi impor bensin, impor untuk bensin dengan nilai oktan (RON) 90 ke atas seperti Pertamax tercatat sebesar 5,92 juta ton selama Januari-Oktober 2021, naik 55% dibandingkan periode yang sama 2020 sebesar 3,81 juta ton.

Sementara impor bensin dengan nilai oktan di bawah 90 seperti Premium tercatat sebesar 4,81 juta ton selama 10 bulan di 2021 ini, turun 19% dibandingkan periode yang sama 2020 yang tercatat lebih tinggi sebesar 5,97 juta ton.

Adapun impor bahan bakar pesawat, baik aviation gasoline (avgas) dan aviation turbine (avtur), selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebesar 27.511,2 ton, anjlok 70% dibandingkan periode yang sama 2020 yang sebesar 92.962,5 ton. Secara nilai, impor avtur ini turun 39,3% menjadi US$ 16.96 juta dari US$ 27,94 juta pada periode yang sama 2020.

Sedangkan untuk impor bahan bakar diesel selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebesar 2,77 juta ton, turun 18,5% dibandingkan 3,40 juta ton pada periode yang sama 2020. Namun secara nilai masih ada peningkatan 17,28% menjadi US$ 1,47 miliar pada Januari-Oktober 2021 dari US$ 1,25 miliar pada periode yang sama 2020.

Dari sisi impor LPG, selama Januari-Oktober 2021 tercatat mencapai 5,30 juta ton, naik tipis dari periode yang sama 2020 sebesar 5,24 juta ton. Namun secara nilai melonjak 53,24% menjadi US$ 3,19 miliar dari US$ 2,08 miliar pada Januari-Oktober 2020.


5. Proyek Kilang Belum Jalan

Jokowi mengungkapkan kekesalannya pada PT Pertamina (Persero) akibat proyek kilang proyek kilang di Tuban yang digarap PT Pertamina (Persero) sempat tertunda.
Proyek ini merupakan proyek pembangunan kilang minyak baru (Grass Root Refinery/GRR).

Di mana pembangunannya merupakan bentuk kerja sama antara Pertamina bersama perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft, berlokasi di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Menurutnya awal mula Rosneft ingin berinvestasi bersama Pertamina, namun tak disambut dengan cepat oleh Pertamina. Malah sekarang baru terealisasi 5%.

"Pertamina sudah bertahun-tahun yang namanya Rosneft di Tuban ingin investasi. Sudah mulai, saya ngerti Rosneftnya ingin cepat, tapi kitanya gak pengen cepat," jelas Jokowi dalam siaran di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (20/11/2021).

"Ini investasinya besar sekali, Rp 168 triliun, tapi realisasi baru kira-kira Rp 5,8 triliun," ujar Jokowi lagi sambil menarik nafas panjang.

Menurut Jokowi, mandeknya proyek kilang ini, karena berbagai alasan. Salah satunya pemerintah diminta untuk membangun sejumlah infrastruktur yang bisa menghubungkan kepada proyek tersebut.

Kendati demikian, alasan mendasar proyek ini tertahan, menurut Jokowi, bukan karena permintaan pembangunan infrastruktur itu. Tapi, karena budaya bisnis yang dijalankan Pertamina tersebut tidak pernah berubah, atau hanya mengerjakan proyek sesuai rutinitas saja.

"Alasannya ada saja, minta kereta api lah, minta jalan tol lah. Baru mulai berapa persen Rp 5 triliun itu, 5% aja belum ada, gak ada masalah kok. Memang fasilitas seperti itu, pemerintah yang harus membangun, gak ada masalah," jelas Jokowi.

"Ini ada masalah karena ini, tapi kan problemnya bukan itu. Problemnya comfort zone, zona nyaman, zona rutinitas itu yang ingin kita hilangkan. Masih senang dengan comfort zone, udah gak bisa lagi," tuturnya.


6. Proyek Pipa Gas Cisem Mangkrak

Proyek pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang (Cisem) yang sudah mangkrak selama 15 tahun. PT Rekayasa Industri (Rekind) yang telah ditunjuk sejak 2006 untuk membangun pipa ini tak kunjung mengerjakan proyek.

Malah akhirnya menyatakan mundur dari proyek ini pada Oktober 2020 lalu. Setelah itu, proyek menjadi semakin tidak jelas.

Setelah Rekind menyatakan mundur pun masih ada isu lain yang menyebabkan proyek ini masih terlantar. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menginginkan agar proyek ini jatuh kepada pemenang kedua saat lelang dilakukan pada 2006 lalu, yakni PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR).

Harapan BPH Migas itu dipupuskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam surat keputusannya yang ditujukan kepada BPH Migas pada 1 April 2021 yakni surat Nomor T-133/MG.04/MEM.M/2021 menyatakan bahwa "Sesuai Pasal 3 dan Pasal 4 PP No. 36 Tahun 2004 bahwasannya untuk membangun pipa gas bumi ruas transmisi Cirebon-Semarang dilaksanakan dengan skema APBN."

Setelah melewati drama selama 15 tahun, proyek Pipa Cisem akan dimulai pembangunanya pada tahun depan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil alih proyek ini dan menganggarkan Rp 1,14 triliun untuk pembangunan proyek pipa gas transmisi ini.

Pembangunan pipa transmisi gas ini akan dimulai dari ruas Semarang-Batang sepanjang ± 62 km. Rincian ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 3.Pm/MG.07/DJM/2021 tentang Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang.

Dalam surat pengumuman ini disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM ditunjuk sebagai pemilik kegiatan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang ini.

Berikut rincian dari pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang ini:

1. Pemilik kegiatan adalah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
2. Pelaksana kegiatan ini akan menggunakan skema layanan pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) dengan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract).
3. Pelaksanaan kegiatan dimulai Tahun Anggaran 2022, dengan nilai proyek sebesar Rp 1,14 triliun.
4. Lingkup pekerjaan: Pembangunan Pipa Transmisi Gas Ruas Semarang-Batang sepanjang ± 62 km berikut fasilitas pendukungnya.
5. Pelaksana kegiatan ini adalah Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional Kualifikasi Besar, yang akan ditetapkan melalui proses tender.
6. Informasi lebih lanjut tentang tender kegiatan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang Ruas Semarang-Batang dapat dilihat melalui alamat: www.eproc.esdm.go.id/eproc4/. 

(wia)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular