Bunga Kredit Bank Harusnya Bisa Lebih Rendah, Ini Alasan BI!
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menginginkan perbankan terus menurunkan suku bunga kredit dari posisi sekarang. Alasannya yang utama adalah likuiditas yang masih berlimpah akibat kebijakan pelonggaran oleh BI.
"Ruang untuk penurunan suku bunga kredit masih terbuka, likuiditas masih sangat longgar, BI juga masih akan menempuh kebijakan suku bunga rendah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur, Kamis (18/11/2021)
Selanjutnya adalah perbedaan yang cukup lebar antara suku bunga kredit dan simpanan. Di samping itu persepsi risiko kredit juga terus menurun.
Kondisi likuiditas perbankan pada Oktober 2021 yang tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 34,05% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,44% (yoy)
Di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga deposito 1 bulan perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 52 bps dan 151 bps sejak Oktober 2020 menjadi 2,80% dan 3,17% pada Oktober 2021.
Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) perbankan September 2021 tetap tinggi sebesar 25,18%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan / NPL) tetap terjaga, yakni 3,22% (bruto) dan 1,04% (neto). Intermediasi perbankan melanjutkan pertumbuhan positif yaitu sebesar 3,24% (yoy) pada Oktober 2021, yang didorong baik oleh permintaan dan penawaran.
"Faktor permintaan merupakan faktor dominan yang mempengaruhi permintaan kredit dan faktor permintaan akan semakin baik dalam mendorong pertumbuhan kredit ke depan," paparnya.
Apalagi mobilitas masyarakat juga alami peningkatan seiring dengan pembukaan sektor-sektor ekonomi pasca melandainya kasus covid-19. Hal ini tentunya akan mendorong keinginan masyarakat untuk kembali meningkatkan konsumsi.
"Insyallah dengan mobilitas masyarakat yang meningkat, konsumsi juga akan meningkat. itu faktor dari permintaan," ujarnya.
(mij/mij)