Dana Cadangan Covid Mulai Disiapkan Jokowi, Ada Gelombang 3?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Kamis, 18/11/2021 08:45 WIB
Foto: Pengantar Presiden RI Pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Merdeka, 17 November 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pencadangan anggaran untuk mengantisipasi munculnya gelombang tiga covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pencadangan ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus karena pandemi Covid-19


"Presiden menginstruksikan agar seluruh kementerian dan lembaga memberikan atau melakukan pencadangan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu (17/11/2021).

Sri Mulyani menilai, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi karena munculnya varian Delta pada pertengahan tahun ini harus menjadi pelajaran.

"Sehingga kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi pelaksanaan anggaran," jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah belum menetapkan secara resmi berapa pencadangan yang harus disiapkan oleh tiap kementerian dan lembaga

"Kalau sudah mencadangkan paling tidak 5% dari anggaran, kalau seandainya harus melakukan perubahan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan akibat Covid-19 ini," jelasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil

Pages