Dana Cadangan Covid Mulai Disiapkan Jokowi, Ada Gelombang 3?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 November 2021 08:45
Pengantar Presiden RI, Jokowi Pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Merdeka, 17 November 2021
Foto: Pengantar Presiden RI Pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Merdeka, 17 November 2021

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pencadangan anggaran untuk mengantisipasi munculnya gelombang tiga covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pencadangan ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus karena pandemi Covid-19

"Presiden menginstruksikan agar seluruh kementerian dan lembaga memberikan atau melakukan pencadangan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu (17/11/2021).

Sri Mulyani menilai, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi karena munculnya varian Delta pada pertengahan tahun ini harus menjadi pelajaran.

"Sehingga kita tidak perlu melakukan refocusing yang membuat disrupsi pelaksanaan anggaran," jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah belum menetapkan secara resmi berapa pencadangan yang harus disiapkan oleh tiap kementerian dan lembaga

"Kalau sudah mencadangkan paling tidak 5% dari anggaran, kalau seandainya harus melakukan perubahan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan akibat Covid-19 ini," jelasnya.

Dalam APBN 2022, pemerintah telah mengalokasikan negara sebesar Rp 2.714,2 triliun.

"Highlight saja, tahun depan akan belanja Rp 2.714,2 triliun. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.944,5 triliun. Sedangkan pemerintah daerah Rp 769,6 triliun. Kita akan menyerahkan DIPA kepada seluruh K/L sehingga mereka bisa melaksanakan," jelas Sri Mulyani.

Berbagai program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan perekonomian masih akan berlanjut agar dapat menstimulasi perekonomian, sehingga target penyelesaian program-program prioritas nasional dapat tetap tercapai.

Kemudian, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 akan diarahkan untuk penguatan kualitas desentralisasi fiskal dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.

Infografis/ Pemerintah Siapkan Rp 682,8 T Buat Kesehatan & Sosial di 2022/Aristya RahadianFoto: Infografis/ Pemerintah Siapkan Rp 682,8 T Buat Kesehatan & Sosial di 2022
Infografis/ Pemerintah Siapkan Rp 682,8 T Buat Kesehatan & Sosial di 2022/Aristya Rahadian
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular